Anggaran sapi bunting di Blora dikorupsi
Rabu, 4 September 2019 16:17 WIB
Peternakan sapi. (Antaranews/HO)
Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran program sapi unggulan wajib bunting di Kabupaten Blora untuk tahun anggaran 2017.
"Ini perkara baru yang diselidiki. Surat perintah penyidikannya juga baru ditandatangani 3 September kemarin," kata Asisten Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ketut Semedana di Semarang, Rabu.
Menurut dia, diduga terdapat pungutan liar terhadap peternak yang memperoleh bantuan dari program tersebut.
Ia menjelaskan alokasi anggaran program yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora 2017 itu dikucurkan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan melalui unit pelaksana teknisnya.
Baca juga: KPK diminta tidak tebang pilih berantas korupsi
Dari UPT, kata dia, anggaran itu disalurkan kepada para peternak yang jumlahnya ribuan.
Ia menyebut alokasi anggaran program inseminasi buatan untuk sapi ternak tersebut sekitar Rp2 miliar.
Dalam praktiknya, kata dia, peternak yang telah memperoleh kucuran bantuan tersebut diminta mengembalikan sebesar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu tiap peternak.
"Dari dinas sendiri juga mengakui adanya pemotongan yang jumlahnya terkumpul hingga Rp600 juta," katanya.
Penyidik Kejaksaan Tinggi, lanjut dia, juga langsung melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora.
"Kita gerak cepat agar barang bukti yang dibutuhkan tidak hilang," katanya.
Ia mengungkapkan penyimpangan tersebut diduga juga terjadi untuk tahun anggaran 2018.
Baca juga: Rp7,5 miliar kerugian negara dari bantuan Provinsi Jateng
"Ini perkara baru yang diselidiki. Surat perintah penyidikannya juga baru ditandatangani 3 September kemarin," kata Asisten Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ketut Semedana di Semarang, Rabu.
Menurut dia, diduga terdapat pungutan liar terhadap peternak yang memperoleh bantuan dari program tersebut.
Ia menjelaskan alokasi anggaran program yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora 2017 itu dikucurkan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan melalui unit pelaksana teknisnya.
Baca juga: KPK diminta tidak tebang pilih berantas korupsi
Dari UPT, kata dia, anggaran itu disalurkan kepada para peternak yang jumlahnya ribuan.
Ia menyebut alokasi anggaran program inseminasi buatan untuk sapi ternak tersebut sekitar Rp2 miliar.
Dalam praktiknya, kata dia, peternak yang telah memperoleh kucuran bantuan tersebut diminta mengembalikan sebesar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu tiap peternak.
"Dari dinas sendiri juga mengakui adanya pemotongan yang jumlahnya terkumpul hingga Rp600 juta," katanya.
Penyidik Kejaksaan Tinggi, lanjut dia, juga langsung melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora.
"Kita gerak cepat agar barang bukti yang dibutuhkan tidak hilang," katanya.
Ia mengungkapkan penyimpangan tersebut diduga juga terjadi untuk tahun anggaran 2018.
Baca juga: Rp7,5 miliar kerugian negara dari bantuan Provinsi Jateng
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Jateng-Kejati sepakat terapkan pidana kerja sosial KUHP pada 2026
01 December 2025 18:55 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polresta Pati fasilitasi penyidik KPK untuk pemeriksaan saksi-saksi kasus OTT
29 January 2026 9:10 WIB
Polres Pemalang amankan empat pencuri kelompok Cirebon-Surakarta dan Semarang
27 January 2026 18:58 WIB
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB