Solo (ANTARA) - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) pesimistis target 1 juta rumah dapat tercapai mengingat kuota subsidi dari program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang disediakan pemerintah sudah habis.

"Tahun ini pemerintah hanya menyediakan kuota sekitar 160.000 unit untuk program FLPP," kata Ketua DPD Apersi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Bayu Rama Djati pada kegiatan Rakerda dan Diklat Apersi Jawa Tengah dan DIY 2019 dengan tema "Sinergi dalam mewujudkan satu juta rumah bagi MBR" di The Sunan Hotel Solo, Jawa Tengah, Selasa.

Ia memperkirakan alokasi FLPP yang disediakan pemerintah melalui seluruh bank pelaksana akan habis per September 2019.

Ia mengatakan kuota untuk tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 280.000 unit.

Baca juga: Ganjar minta pengembang Candi Borobudur tak abaikan masyarakat lokal

"Kalau stok unit rumah subsidi yang disediakan pengembang secara nasional telah mencapai 98.000 unit. Akibat habisnya kuota yang disediakan ini operasional pengembang akan terhenti karena tidak dapat melakukan akad jual beli untuk melayani transaksi KPR bagi MBR," katanya.

Dengan demikian, dikatakannya, ke depan akan ada banyak pengembang perumahan yang terancam gulung tikar karena kesulitan membayar konstruksi yang telah terbangun, di sisi lain kewajiban kredit konstruksi bunganya terus berjalan.

"Ini juga termasuk para pengembang yang tergabung dalam Apersi. Saat ini Apersi Jateng mempunyai anggota hingga 140 perusahaan yang mayoritas mengembangkan perumahan bagi kalangan MBR," katanya.

Sementara itu, meskipun tahun ini pemerintah telah menambah jumlah kuota dengan skema KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yang dananya berasal dari bantuan Bank Dunia, dikatakannya, belum mampu membantu memenuhi kebutuhan rumah oleh masyarakat.

"Kuota yang disediakan hanya 14.000 unit secara nasional. Jumlah ini masih sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan rumah MBR tahun ini," kata Ketua DPD Apersi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Bayu Rama Djati.

Baca juga: Pengembang keluhkan tidak seragamnya aturan Sertifikat Laik Fungsi

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024