KPK minta enam jaksa dihadirkan, ini respons Kajati Jateng
Sabtu, 17 Agustus 2019 15:05 WIB
Ilustrasi - Suap. (cc)
Semarang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Yunan Harjaka enggan berkomentar banyak soal permintaan KPK kepada Kejaksaan Agung untuk membantu menghadirkan enam jaksa yang bertugas di Kejati Jateng sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait penanganan perkara di Kejati DKI Jakarta.
"Itu kan suratnya ke Kejagung," kata Yunan usai menghadiri penyerahan remisi HUT Ke-74 Republik Indonesia di Lapas Klas I Kedungpane, Kota Semarang, Sabtu.
Ia mempersilahkan hal tersebut ditanyakan langsung ke Kejagung.
Ketika ditanya apakah keenam jaksa tersebut masih bertugas di Jawa Tengah atau tidak, Yunan juga tidak bersedia menjelaskan.
Baca juga: KPK surati Jaksa Agung minta hadirkan enam jaksa Kejati Jateng
KPK telah mengirimkan surat ke Jaksa Agung untuk meminta bantuan menghadirkan enam jaksa yang bertugas di Kejati Jawa Tengah sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait penanganan perkara di Kejati DKI Jakarta.
"Dalam penanganan perkara dugaan suap terkait perkara di Kejati DKI, KPK telah mengirimkan surat ke Jaksa Agung untuk meminta bantuan menghadirkan saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Enam jaksa yang dipanggil itu yakni Kusnin, M Rustam Efendi, Benny Crisnawan, Dyah Purnamaningsih, Musriyono dan Adi Wicaksana.
Kusnin sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus yang akhir digantikan oleh Ketut Sumedana.
"Sebagai bentuk koordinasi antar institusi, KPK juga menyurati Jaksa Agung untuk bantuan menghadirkan saksi-saksi tersebut," tuturnya.
Baca juga: Enam 'Jaksa Nakal' Terancam Sanksi
"Itu kan suratnya ke Kejagung," kata Yunan usai menghadiri penyerahan remisi HUT Ke-74 Republik Indonesia di Lapas Klas I Kedungpane, Kota Semarang, Sabtu.
Ia mempersilahkan hal tersebut ditanyakan langsung ke Kejagung.
Ketika ditanya apakah keenam jaksa tersebut masih bertugas di Jawa Tengah atau tidak, Yunan juga tidak bersedia menjelaskan.
Baca juga: KPK surati Jaksa Agung minta hadirkan enam jaksa Kejati Jateng
KPK telah mengirimkan surat ke Jaksa Agung untuk meminta bantuan menghadirkan enam jaksa yang bertugas di Kejati Jawa Tengah sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait penanganan perkara di Kejati DKI Jakarta.
"Dalam penanganan perkara dugaan suap terkait perkara di Kejati DKI, KPK telah mengirimkan surat ke Jaksa Agung untuk meminta bantuan menghadirkan saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Enam jaksa yang dipanggil itu yakni Kusnin, M Rustam Efendi, Benny Crisnawan, Dyah Purnamaningsih, Musriyono dan Adi Wicaksana.
Kusnin sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus yang akhir digantikan oleh Ketut Sumedana.
"Sebagai bentuk koordinasi antar institusi, KPK juga menyurati Jaksa Agung untuk bantuan menghadirkan saksi-saksi tersebut," tuturnya.
Baca juga: Enam 'Jaksa Nakal' Terancam Sanksi
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gunung Semeru enam kali erupsi pada Rabu pagi, tinggi letusan hingga 900 meter
07 January 2026 11:00 WIB
Wali Kota Semarang: Enam hari sekolah jenjang SMA/SMK perlu dikaji komprehensif
27 November 2025 18:37 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB
Korlantas Polri kolaborasi dengan Senkom Mitra Polri bangun keselamatan berlalu lintas
21 January 2026 22:07 WIB