Pemprov Jateng segera membentuk BUMD migas
Minggu, 16 Juni 2019 15:40 WIB
Seorang pengunjung melihat sumur bekas pengeboran minyak dan gas bumi di Kecamatan Ledok, Blora (20/9). (Antara Jatim/Slamet Hadi Purnomo/SHP/17)
Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera membentuk sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) berbadan hukum perseroan daerah yang akan mengelola minyak dan gas di berbagai daerah dari hulu hingga hilir.
"Kami menargetkan BUMD migas dengan nama PT Sarana Migas Jateng sudah terbentuk pada Desember 2019 sehingga kami perlu dukungan banyak pihak, terutama dukungan anggota Bapemperda DPRD Jateng," ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng Peni Rahayu di Semarang, Minggu.
Ia menjelaskan kegiatan usaha BUMD Migas di sektor migas meliputi hulu minyak dan gas bumi, hilir minyak dan gas bumi, bahan bakar nabati, serta jasa penunjang minyak dan gas bumi.
Dalam rangka menunjang kegiatan usahanya, BUMD Migas juga membentuk anak perusahaan bekerja dengan pihak ketiga.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu latar belakang dibentuk BUMD Migas adalah banyaknya potensi lapangan sumur tua migas yang banyak tersebar di berbagai daerah seperti di Lapangan Semanggi, Kabupaten Blora yang tercatat sebanyak 87 titik sumur.
Kemudian, 31 titik sumur di Lapangan Banyubang, Blora, 44 titik sumur di Lapangan Nglobo, Blora, 253 titik sumur di Lapangan Ledok, Blora, 41 titik sumur di Lapangan Tungkul Blora.
Selanjutnya, 41 titik sumur di Kabupaten Grobogan, 46 titik sumur di Lapangan Gabus, Grobogan, 1 titik sumur di Lapangan Keling, Jepara, serta 28 titik sumur di Lapangan Klantung, Kabupaten Kendal.
Menurut dia, jika potensi-potensi sumber migas yang ada di Jateng tersebut dikelola dengan profesional maka akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus kesejahteraan masyarakat.
"Pembentukan BUMD Migas bertujuan untuk memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah, menyatukan dan mensinergikan seluruh kegiatan pengelolaan dan pengusahaan minyak dan gas bumi di Jateng berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta meningkatkan PAD," ujarnya.
Selain itu, Jateng merupakan salah satu daerah penghasil migas di Indonesia yang ditandai dengan ditemukannya rembesan minyak maupun gas bumi di beberapa daerah, serta sektor energi migas dan energi baru terbarukan merupakan salah satu potensi sumber daya yang dapat ditingkatkan pengelolaannya untuk meningkatkan PAD.
"BUMD Migas juga sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Penawaran Participating Interest (PI) 10 persen, Pemprov Jateng pada prinsipnya dapat membentuk BUMD yang bergerak dalam pengelolaan usaha hulu, hilir, dan bidang usaha PI," katanya. (LHP)
"Kami menargetkan BUMD migas dengan nama PT Sarana Migas Jateng sudah terbentuk pada Desember 2019 sehingga kami perlu dukungan banyak pihak, terutama dukungan anggota Bapemperda DPRD Jateng," ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng Peni Rahayu di Semarang, Minggu.
Ia menjelaskan kegiatan usaha BUMD Migas di sektor migas meliputi hulu minyak dan gas bumi, hilir minyak dan gas bumi, bahan bakar nabati, serta jasa penunjang minyak dan gas bumi.
Dalam rangka menunjang kegiatan usahanya, BUMD Migas juga membentuk anak perusahaan bekerja dengan pihak ketiga.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu latar belakang dibentuk BUMD Migas adalah banyaknya potensi lapangan sumur tua migas yang banyak tersebar di berbagai daerah seperti di Lapangan Semanggi, Kabupaten Blora yang tercatat sebanyak 87 titik sumur.
Kemudian, 31 titik sumur di Lapangan Banyubang, Blora, 44 titik sumur di Lapangan Nglobo, Blora, 253 titik sumur di Lapangan Ledok, Blora, 41 titik sumur di Lapangan Tungkul Blora.
Selanjutnya, 41 titik sumur di Kabupaten Grobogan, 46 titik sumur di Lapangan Gabus, Grobogan, 1 titik sumur di Lapangan Keling, Jepara, serta 28 titik sumur di Lapangan Klantung, Kabupaten Kendal.
Menurut dia, jika potensi-potensi sumber migas yang ada di Jateng tersebut dikelola dengan profesional maka akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus kesejahteraan masyarakat.
"Pembentukan BUMD Migas bertujuan untuk memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah, menyatukan dan mensinergikan seluruh kegiatan pengelolaan dan pengusahaan minyak dan gas bumi di Jateng berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta meningkatkan PAD," ujarnya.
Selain itu, Jateng merupakan salah satu daerah penghasil migas di Indonesia yang ditandai dengan ditemukannya rembesan minyak maupun gas bumi di beberapa daerah, serta sektor energi migas dan energi baru terbarukan merupakan salah satu potensi sumber daya yang dapat ditingkatkan pengelolaannya untuk meningkatkan PAD.
"BUMD Migas juga sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Penawaran Participating Interest (PI) 10 persen, Pemprov Jateng pada prinsipnya dapat membentuk BUMD yang bergerak dalam pengelolaan usaha hulu, hilir, dan bidang usaha PI," katanya. (LHP)
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bulog jamin ketersediaan stok beras dan minyak goreng di Banyumas selama Nataru
24 December 2025 18:44 WIB
Mengubah masalah menjadi peluang: Konsumsi berkelanjutan minyak jelantah untuk kesehatan, lingkungan, dan ekonomi
07 December 2025 22:58 WIB
Pemkab Banyumas dorong UMKM kembangkan produk turunan berbahan minyak sawit
24 November 2025 22:36 WIB
Bulog Surakarta serentak salurkan bantuan pangan beras dan minyak di Solo Raya
07 November 2025 20:16 WIB
Kepolisian limpahkan berkas kebakaran sumur minyak tewaskan lima orang ke Kejari Blora
28 October 2025 9:02 WIB
BRI Peduli Beri Pelatihan Pengolahan Limbah Minyak Jelantah di Bank Sampah Bogor
23 October 2025 18:55 WIB