Rektor UMP ajak warga hormati apa pun putusan MK
Rabu, 12 Juni 2019 13:38 WIB
Rektor UMP Dr. Anjar Nugroho (kanan) saat bersilaturahmi Lebaran dengan Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun di Mapolres Banyumas, Rabu (12/6/2019). (Foto: Sumarwoto)
Purwokerto (ANTARA) - Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Dr. Anjar Nugroho mengajak warga masyarakat untuk menghormati apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sidang perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019.
"Kita bersyukur karena proses pemilu akhirnya apa namanya diselesaikan di Mahkamah Konstitusi dan ini sesuai dengan harapan kita semua. Kalau penyelesaiannya di Mahkamah Konstitusi, maka Insya Allah penyelesaiannya pun secara konstitusional," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.
Anjar mengatakan hal itu kepada wartawan usai bersilaturahmi Lebaran dengan Kepala Kepolisian Resor Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhantara Salamun di Markas Polres Banyumas.
Dengan demikian, kata dia, penyelesaian perselisihan hasil Pilpres 2019 tersebut tidak melibatkan massa dan akan mengurangi dampak-dampak buruk pertikaian atau konflik di masyarakat.
"Negara kita negara konstitusional, segala sesuatu bisa kita selesaikan secara konstitusional, termasuk konflik di pemilu. Kalau MK sudah memutuskan atau nanti akan memutuskan, maka nanti harus dihormati oleh semuanya, semua lapisan masyarakat, semua pendukung 01 (pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, red.) maupun 02 (pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, red.) harus mematuhi, harus menghormati apa pun hasil dari Mahkamah Konstitusi," tegasnya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya bersilaturahmi ke Polres Banyumas untuk menyampaikan gagasan terkait dengan situasi nasional saat sekarang.
"Alhamdulillah apa yang kami sampaikan sejalan dengan apa yang menjadi keinginan pihak Kepolisian agar situasi di masyarakat lebih tenang, lebih tenteram. Kalau situasi tenang, tenteram, maka masyarakat akan punya kesempatan untuk memikirkan melakukan aktivitas yang lain yang lebih positif, yang lebih bermanfaat terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya punya komitmen untuk bersama-sama dengan Kepolisian dalam rangka membuat situasi lebih kondusif di masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan kunjungan Rektor UMP beserta stafnya tersebut merupakan sesuatu yang luar biasa.
"Ini sebagai tanda bahwa civitas academica pun berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia supaya situasi agar senantiasa kondusif. Dukungan yang diberikan oleh berbagai elemen masyarakat pun mengalir deras terkait dengan situasi terkini bahwa masyarakat menginginkan Indonesia tetap damai," katanya.
Ia mengatakan langkah-langkah konstitusional yang telah dilakukan itu sudah sangat luar biasa sehingga masyarakat diajak bersama-sama menunggu hasil yang terbaik.
"Kita bersyukur karena proses pemilu akhirnya apa namanya diselesaikan di Mahkamah Konstitusi dan ini sesuai dengan harapan kita semua. Kalau penyelesaiannya di Mahkamah Konstitusi, maka Insya Allah penyelesaiannya pun secara konstitusional," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.
Anjar mengatakan hal itu kepada wartawan usai bersilaturahmi Lebaran dengan Kepala Kepolisian Resor Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhantara Salamun di Markas Polres Banyumas.
Dengan demikian, kata dia, penyelesaian perselisihan hasil Pilpres 2019 tersebut tidak melibatkan massa dan akan mengurangi dampak-dampak buruk pertikaian atau konflik di masyarakat.
"Negara kita negara konstitusional, segala sesuatu bisa kita selesaikan secara konstitusional, termasuk konflik di pemilu. Kalau MK sudah memutuskan atau nanti akan memutuskan, maka nanti harus dihormati oleh semuanya, semua lapisan masyarakat, semua pendukung 01 (pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, red.) maupun 02 (pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, red.) harus mematuhi, harus menghormati apa pun hasil dari Mahkamah Konstitusi," tegasnya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya bersilaturahmi ke Polres Banyumas untuk menyampaikan gagasan terkait dengan situasi nasional saat sekarang.
"Alhamdulillah apa yang kami sampaikan sejalan dengan apa yang menjadi keinginan pihak Kepolisian agar situasi di masyarakat lebih tenang, lebih tenteram. Kalau situasi tenang, tenteram, maka masyarakat akan punya kesempatan untuk memikirkan melakukan aktivitas yang lain yang lebih positif, yang lebih bermanfaat terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya punya komitmen untuk bersama-sama dengan Kepolisian dalam rangka membuat situasi lebih kondusif di masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan kunjungan Rektor UMP beserta stafnya tersebut merupakan sesuatu yang luar biasa.
"Ini sebagai tanda bahwa civitas academica pun berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia supaya situasi agar senantiasa kondusif. Dukungan yang diberikan oleh berbagai elemen masyarakat pun mengalir deras terkait dengan situasi terkini bahwa masyarakat menginginkan Indonesia tetap damai," katanya.
Ia mengatakan langkah-langkah konstitusional yang telah dilakukan itu sudah sangat luar biasa sehingga masyarakat diajak bersama-sama menunggu hasil yang terbaik.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
UMP gulirkan bantuan pendidikan-logistik untuk mahasiswa asal Sumatera terdampak bencana
12 December 2025 18:51 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Kemenkum Jateng verifikasi permohonan warga Indonesia dari WNA asal Yaman
09 February 2026 16:28 WIB
Uji materi UU Kesehatan, pemohon berharap MK jaga sistem pendidikan nasional
07 February 2026 9:31 WIB
Kemenkum Jateng koordinasi dengan MPD Kabupaten Magelang bahas protokol notaris
05 February 2026 12:01 WIB
Inilah strategi Gubernur Ahmad Luthfi sukseskan program prioritas Presiden
03 February 2026 8:09 WIB
Jokowi bocorkan topik pembicaraan dengan Presiden Prabowo beberapa waktu lalu
30 January 2026 14:56 WIB