Purwokerto (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memecat seorang pengawas tempat pemungutan suara (TPS) karena dinilai tidak netral, kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono.
"Kemarin (1/4) saat kami mengawasi kampanye rapat umum calon presiden nomor urut 02 di GOR Satria, Purwokerto, pengawas tingkat kecamatan menemukan salah satu unsur ketidaknetralan integritas jajaran pengawas kami berinisial H yang merupakan pengawas TPS terlantik di salah satu TPS Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.
Ia mengatakan saat kampanye tersebut, H tidak dalam fungsi dan tugas sebagai pengawas tetapi justru menggunakan atribut salah satu pendukung pasangan calon.
Menurut dia, hal itu menjadi catatan yang sangat memprihatinkan sehingga pihaknya harus melakukan penanganan sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penanganan Pelanggaran Kode Etik Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, dan Pengawas Tempat Pemilihan Suara.
"Kami seluruh jajaran harus netral dan memiliki integritas dalam pengawasan Pemilu 2019. Dalam kasus tersebut, kami juga langsung melakukan koordinasi dengan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Provinsi Jateng," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, Bawaslu Jateng mengarahkan untuk segera dilakukan pemecatan atau pemberhentian terhadap pengawas TPS berinisial H tersebut.
Ia mengatakan saat dilakukan klarifikasi oleh Panwascam Purwokerto Selatan, H tidak bisa mengelak karena tertangkap tangan di lokasi dan terdokumentasi menggunakan atribut pendukung pasangan calon tersebut.
"Tadi malam sudah dilakukan pleno oleh Panwascam Purwokerto Selatan untuk melakukan pergantian. Ini merupakan langkah yang diminta juga oleh Bawaslu Provinsi Jateng untuk segera memecat oknum-oknum seperti itu, jajaran Bawaslu yang tidak netral, agar proses pengawasan kami ke depan lebih baik dan tidak bersinggungan dengan hal-hal yang berbau partisan," katanya.
Pilpres 2019 diikuti dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni pasangan Joko Widodo/Ma'ruf Amin dengan nomor urut 01 serta pasangan Prabowo Subianto/Sandiaga Salahuddin Uno dengan nomor urut 02.
"Kemarin (1/4) saat kami mengawasi kampanye rapat umum calon presiden nomor urut 02 di GOR Satria, Purwokerto, pengawas tingkat kecamatan menemukan salah satu unsur ketidaknetralan integritas jajaran pengawas kami berinisial H yang merupakan pengawas TPS terlantik di salah satu TPS Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.
Ia mengatakan saat kampanye tersebut, H tidak dalam fungsi dan tugas sebagai pengawas tetapi justru menggunakan atribut salah satu pendukung pasangan calon.
Menurut dia, hal itu menjadi catatan yang sangat memprihatinkan sehingga pihaknya harus melakukan penanganan sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penanganan Pelanggaran Kode Etik Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, dan Pengawas Tempat Pemilihan Suara.
"Kami seluruh jajaran harus netral dan memiliki integritas dalam pengawasan Pemilu 2019. Dalam kasus tersebut, kami juga langsung melakukan koordinasi dengan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Provinsi Jateng," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, Bawaslu Jateng mengarahkan untuk segera dilakukan pemecatan atau pemberhentian terhadap pengawas TPS berinisial H tersebut.
Ia mengatakan saat dilakukan klarifikasi oleh Panwascam Purwokerto Selatan, H tidak bisa mengelak karena tertangkap tangan di lokasi dan terdokumentasi menggunakan atribut pendukung pasangan calon tersebut.
"Tadi malam sudah dilakukan pleno oleh Panwascam Purwokerto Selatan untuk melakukan pergantian. Ini merupakan langkah yang diminta juga oleh Bawaslu Provinsi Jateng untuk segera memecat oknum-oknum seperti itu, jajaran Bawaslu yang tidak netral, agar proses pengawasan kami ke depan lebih baik dan tidak bersinggungan dengan hal-hal yang berbau partisan," katanya.
Pilpres 2019 diikuti dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni pasangan Joko Widodo/Ma'ruf Amin dengan nomor urut 01 serta pasangan Prabowo Subianto/Sandiaga Salahuddin Uno dengan nomor urut 02.