Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, berkomitmen mengembangkan daerah menuju sebagai kota layak anak sekaligus memastikan upaya perlindungan anak terpenuhi di setiap klaster.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan Eki Moerjani Dyah Trikora di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa KLA bertujuan membantu masalah yang dihadapi anak agar diperhatikan dan dilindungi dengan sebaik-baiknya.
"Oleh karena, kami berharap stakeholders dapat meningkatkan pemahaman dan berkoordinasi antarlembaga untuk mewujudkan kota layak anak serta memperkuat peran dan kapasitas pemerintah dalam mewujudkan pembangunan di bidang tumbuh kembangnya terhadap erlindungan anak," katanya.
Ia menyebutkan ada 24 indikator yang mampu mewakili terpenuhinya hak-hak anak sehingga dapat dikatakan menuju KLA yang terdiri atas 5 klaster yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif/pengganti, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus.
"Poin penting yang harus dipenuhi dalam menuju KLA yang masih terdapat kekurangan di tahun sebelumnya apa ini yang harus dipenuhi, tidak hanya mencapai keberhasilan atau mencari kejuaraan namun yang lebih penting adalah mengimplementasikan dan dampaknya nanti," katanya.
Menurut dia, pada penilaian KLA tahun sebelumnya, Kota Pekalongan memperoleh nilai 565 dari nilai maksimal 1.000 yang artinya Kota Pekalongan berada pada tingkat Madya.
Adapun penilaian KLA pada tahun ini, kata dia, Kota Pekalongan dapat mendapatkan nilai dan peringkat yang lebih baik daripada tahun sebelumnya.
"Yang terpenting itu adalah antisipasinya. Kami menghendaki rumah layak anak, sekolah ramah anak, dan kampung layak anak untuk memberikan ruang pada anak dalam berkreasi. Kami menargetkan pada 2019, Kota Pekalongan mendapat nilai 700 agar bisa masuk ke Madya," katanya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan Eki Moerjani Dyah Trikora di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa KLA bertujuan membantu masalah yang dihadapi anak agar diperhatikan dan dilindungi dengan sebaik-baiknya.
"Oleh karena, kami berharap stakeholders dapat meningkatkan pemahaman dan berkoordinasi antarlembaga untuk mewujudkan kota layak anak serta memperkuat peran dan kapasitas pemerintah dalam mewujudkan pembangunan di bidang tumbuh kembangnya terhadap erlindungan anak," katanya.
Ia menyebutkan ada 24 indikator yang mampu mewakili terpenuhinya hak-hak anak sehingga dapat dikatakan menuju KLA yang terdiri atas 5 klaster yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif/pengganti, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus.
"Poin penting yang harus dipenuhi dalam menuju KLA yang masih terdapat kekurangan di tahun sebelumnya apa ini yang harus dipenuhi, tidak hanya mencapai keberhasilan atau mencari kejuaraan namun yang lebih penting adalah mengimplementasikan dan dampaknya nanti," katanya.
Menurut dia, pada penilaian KLA tahun sebelumnya, Kota Pekalongan memperoleh nilai 565 dari nilai maksimal 1.000 yang artinya Kota Pekalongan berada pada tingkat Madya.
Adapun penilaian KLA pada tahun ini, kata dia, Kota Pekalongan dapat mendapatkan nilai dan peringkat yang lebih baik daripada tahun sebelumnya.
"Yang terpenting itu adalah antisipasinya. Kami menghendaki rumah layak anak, sekolah ramah anak, dan kampung layak anak untuk memberikan ruang pada anak dalam berkreasi. Kami menargetkan pada 2019, Kota Pekalongan mendapat nilai 700 agar bisa masuk ke Madya," katanya.