Semarang (Antaranews Jateng) - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang dalam sehari rata-rata menjatuhkan sanksi berupa bukti pelanggaran (tilang) kepada 650 pengendara kendaraan bermotor selama empat hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2018.
         
"Sehari rata-rata 650 kendaraan, baik itu sepeda motor, kendaraan roda empat maupun lebih," kata Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang Kompol Sumiarta di Semarang, Jumat.
       
Pelanggaran terbanyak, kata dia, berkaitan dengan pemasangan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
       
Menurut dia, banyak kendaraan bermotor yang tidak memasang nomor polisi atau nomor polisinya tidak sesuai dengan STNK.
       
"Ini penting karena berkaitan dengan pelacakan identitas kendaraan jika terjadi kecelakaan," katanya.
       
Pelanggaran lalu lintas lain yang menonjol, lanjut dia, berkaitan dengan kelebihan muatan dan dimensi kendaraan berat.
       
Ia menjelaskan banyak truk yang nekat melintas di ruas jalan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
       
"Truk yang nekat melintas di ruas jalan yang bukan kelas jalannya akan ditilang," katanya.