Kudus (Antaranews Jateng) - Puluhan personel kepolisian dari Polres Kudus, Jawa Tengah, Senin malam, merazia Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus guna memastikan ada-tidaknya peredaran narkoba di dalam penjara tersebut.

Personel kepolisian dibantu petugas dari Rutan Kudus melakukan pemeriksaan di setiap ruang tahanan.

Selain itu, semua warga binaan juga menjadi sasaran pemeriksaan mulai dari barang yang dibawa di saku hingga barang-barang pribadi yang ada di ruang tahanan.

Razia tidak hanya menyasar blok tahanan laki-laki, melainkan blok tahanan perempuan juga ikut dirazia.

Meskipun razia digelar secara mendadak, petugas tidak menemukan narkoba maupun senjata tajam serta barang berbahaya lainya di Rutan Kudus tersebut.

"Razia ini merupakan agenda rutin yang digelar setiap periode tertentu," kata Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning.

Hal itu bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya peredaran narkoba, senjata tajam, maupun telepon genggam.

Warga binaan, kata dia, bisa menggunakan sarana komunikasi yang disediakan oleh Rutan Kudus.

Kegiatan razia tersebut, lanjut dia, sekaligus dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-54.

Kepala Rutan Kelas II Kudus Budi Prajitno menambahkan bahwa razia gabungan bersama jajaran Polres Kudus ini merupakan kegiatan rutin.

Sasarannya, meliputi narkoba, senjata tajam dan telepon genggam.

Hasilnya, kata dia, memang nihil karena petugas Rutan dan polisi tidak menemukan sasaran yang dicari.

Dengan adanya razia tersebut, kata dia, juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya kejadian seperti di Lapas Bandung yang ternyata ada salah satu penghuni yang membawa Hp dan menggunakannya sebagai alat penipuan.

"Telepon seluler memang terlarang bagi penghuni Rutan," terangnya.

Jika ada penghuni yang hendak menelepon keluarga, kata dia, bisa memanfaatkan warung telekomunikasi yang disediakan Rutan yang bisa dipakai setiap saat.

Adapun jumlah penghuni rutan mencapai 192 orang, meliputi 74 tahanan dan 11 narapidana. Sedangkan tujuh penghuni di antaranya penghuni perempuan.

Dari ratusan penghuni tersebut, kasus narkoba sebanyak 21 orang, selebihnya kasus pencurian dan beberapa kasus lainnya.

 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024