Ahli : Polusi udara faktor penyebab kanker paru
Rabu, 14 Februari 2018 14:06 WIB
Kabut asap tebal akibat pencemaran udara di Lianyungang, Provinsi Jiangsu, China, 13 November 2016. (REUTERS/Stringer)
Jakarta (Antaranews Jateng) - Ahli kesehatan menyebut polusi udara menjadi salah satu faktor risiko terjadinya kanker paru selain konsumsi rokok dan paparan asap rokok jika secara terus menerus.
Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Dr Agus Dwi Susanto Sp.P(K) di Jakarta, Rabu, mengatakan jika unsur partikel karsinogen yang ada dalam udara tercemar terhirup dalam jangka panjang serta terus menerus bisa berpotensi membentuk perubahan sel menjadi sel kanker.
Agus menyebutkan semakin kecil partikel polusi yang ada di udara dan terhirup bisa masuk ke paru-paru dan bahkan ke dalam darah yang bisa menyebabkan berbagai gangguan.
"Makin kecil ukuran partikel, akan semakin berbahaya terhadap sel," kata Agus.
Dia menerangkan Badan Internasional untuk Penelitian Kanker telah menyatakan bahwa "particulat matter" 2,5 (PM2,5) yang berukuran di bawah 2,5 mikrometer (mikron) merupakan partikel karsinogen yang bisa menyebabkan kanker.
Agus menjelaskan, partikel berukuran 10 mikron bisa masuk dan mengiritasi bagian hidung, namun apabila ukurannya lebih kecil dari 5 hingga 2,5 mikron bisa masuk ke paru-paru dan ke dalam darah.
Menurut dia, dampak jangka pendek akibat polusi udara hanya bersifat akut seperti iritasi saluran napas atau infeksi saluran napas (ISPA).
Namun bila terpapar secara terus menerus akan menyebabkan gangguan kesehatan lebih besar mulai dari penurunan fungsi paru, bronkitis, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), asma dan paling parah kanker paru.
Agus mengatakan sampai saat ini belum ada penelitian spesifik tentang keterkaitan PM2,5 dengan kanker paru.
Menurut dia permasalahan di Indonesia terkait faktor risiko kanker paru sekarang ini kombinasi dari terpapar polusi udara dan asap rokok secara terus menerus. (Editor : Monalisa).
Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Dr Agus Dwi Susanto Sp.P(K) di Jakarta, Rabu, mengatakan jika unsur partikel karsinogen yang ada dalam udara tercemar terhirup dalam jangka panjang serta terus menerus bisa berpotensi membentuk perubahan sel menjadi sel kanker.
Agus menyebutkan semakin kecil partikel polusi yang ada di udara dan terhirup bisa masuk ke paru-paru dan bahkan ke dalam darah yang bisa menyebabkan berbagai gangguan.
"Makin kecil ukuran partikel, akan semakin berbahaya terhadap sel," kata Agus.
Dia menerangkan Badan Internasional untuk Penelitian Kanker telah menyatakan bahwa "particulat matter" 2,5 (PM2,5) yang berukuran di bawah 2,5 mikrometer (mikron) merupakan partikel karsinogen yang bisa menyebabkan kanker.
Agus menjelaskan, partikel berukuran 10 mikron bisa masuk dan mengiritasi bagian hidung, namun apabila ukurannya lebih kecil dari 5 hingga 2,5 mikron bisa masuk ke paru-paru dan ke dalam darah.
Menurut dia, dampak jangka pendek akibat polusi udara hanya bersifat akut seperti iritasi saluran napas atau infeksi saluran napas (ISPA).
Namun bila terpapar secara terus menerus akan menyebabkan gangguan kesehatan lebih besar mulai dari penurunan fungsi paru, bronkitis, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), asma dan paling parah kanker paru.
Agus mengatakan sampai saat ini belum ada penelitian spesifik tentang keterkaitan PM2,5 dengan kanker paru.
Menurut dia permasalahan di Indonesia terkait faktor risiko kanker paru sekarang ini kombinasi dari terpapar polusi udara dan asap rokok secara terus menerus. (Editor : Monalisa).
Pewarta : Aditya Ramadhan
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Progres Tol Semarang–Demak Seksi 1 capai 58,31 persen, dilengkapi sistem pengendali banjir
15 December 2025 16:11 WIB
PLN Imbau warga yang tinggal di bawah SUTT/ SUTET patuhi jarak aman ruang udara
27 November 2025 8:50 WIB
Terpopuler - Seni dan Budaya
Lihat Juga
Balefest 2025 Suarasa Balekambang siap hibur masyarakat pada pergantian tahun
08 December 2025 19:39 WIB
Kaligrafi China dan Arab berpadu dalam pameran Tiongkok-Indonesia di Banyumas
25 November 2025 14:41 WIB
Sumanto ajak masyarakat pahami pesan moral dalam lakon Wayang Kulit Kresna Duta
21 November 2025 17:27 WIB
Ketua DPRD Jateng Sumanto dinobatkan sebagai Bapaknya Wayang Kabupaten Karanganyar
13 November 2025 15:48 WIB