Penerjun dari hotel pernah coba bunuh diri
PATI - Sejumlah petugas dari Polres Pati, Jawa Tengah, sedang melakukan oleh tempat kejadian perkara meninggalnya ibu dan anak di tempat parkir Hotel Safin Pati di Jalan Pangeran Diponegoro Pati, Senin (8/1). Peristiwa tersebut diduga aksi bunuh diri. (foto: Akhmad Nazaruddin Lathif) (foto: Akhmad Nazaruddin Lathif) (foto: Akhmad Nazaruddin Lathif) (foto: Akhmad Nazaruddin Lathif/)
Menurut Kasat Reskrim Polres Pati AKP Ari Sulistyawan di Pati, Kamis, berdasarkan informasi yang dikumpulkan petugas, pelaku bunuh diri tersebut sudah berulang kali mencoba mengakhiri hidupnya.
Hanya saja, lanjut dia, aksinya itu gagal terlaksana.
Informasi lainnya, lanjut dia, korban memiliki sikap yang tergolong labil sehingga aksi percobaan bunuh diri yang pernah dilakukan diulanginya kembali.
"Faktor penyebab pastinya memang belum diketahui. Akan tetapi, permasalahan keluarga diduga memang turut menjadi penyebab," ujarnya.
Terkait aksinya melakukan terjun bebas dari lantai atas Hotel Safin Pati pada Senin (8/1) pagi, kata dia, murni bunuh diri tanpa ada pihak lain, selain pelaku bersama anaknya.
Hal itu diperkuat dengan hasil rekaman kamera pemantau atau CCTV (closed circuit television) yang terpasang di hotel tersebut.
Untuk pengamanan internal, kata dia, cukup bagus, karena dari rekaman kamera CCTV juga terlihat petugas keamanan menanyakan maksud dan tujuan kedatangan pelaku bersama anaknya.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Sulistyanti bersama anak laki-lakinya yang masih balita pamit keluarga hendak membeli bubur.
Akan tetapi, pelaku justru menuju Hotel Safin yang ada di Jalan Pangeran Diponegoro Pati, kemudian naik menggunakan lift menuju lantai 10 yang merupakan fasilitas umum yang bisa diakses publik.
Setelah naik ke lantai 10, diduga pelaku naik ke lantai 11 untuk mencari tempat yang bisa digunakan untuk melakukan aksi terjun bebas yang kebetulan di lantai 11 tersebut terdapat "rooftop", sehingga bunuh diri dengan terjun bebas bisa dilakukan.
Senin (8/1) sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku bersama anaknya ditemukan meninggal dengan kondisi luka parah di halaman parkir hotel dalam kondisi meninggal.
Sementara barang bukti yang ditemukan petugas di lokasi kejadian, yakni sebuah sepeda motor honda beat warna hitam hijau nopol K 4312 UU atas nama Arif Budi serta di dalam jok sepeda motor ditemukan dompet berisikan KTP, SIM A, SIM C, STNK sepeda motor dan surat lainya atas nama Arif Budi Hermanto, Pati, 16 April 1959, laki-laki, alamat Desa Sidoharjo, Kecamatan Kabupaten Pati yang diketahui suami pelaku.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mahasiswa UMS bangun kesadaran diri pada generasi muda melalui Kampanye Attachment Style
21 December 2025 17:09 WIB
Seorang pengunjung mal di Solo diduga bunuh diri dengan melompat dari lantai 4
30 November 2025 21:37 WIB
SERUNI, ajang aktualisasi diri warga sekolah dalam penguatan literasi numerasi
28 November 2025 8:52 WIB
TK Bhayangkari 44 Kudus resmi mendeklarasikan diri sebagai sekolah ramah anak
20 November 2025 15:42 WIB
PLN sukses hadirkan listrik tanpa kedip pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus
13 November 2025 17:39 WIB
Putra mahkota Keraton Surakarta Gusti Purboyo umumkan diri sebagai PB XIV
05 November 2025 13:39 WIB
Kisah Sugiyarto temukan kembali kepercayaan diri usai gabung di Kresna Patra
27 October 2025 10:58 WIB
Dua atlet wushu Kontingen Jatim borong enam medali emas di PON Bela Diri Kudus 2025
27 October 2025 8:31 WIB
KONI: PON Bela Diri untuk delapan cabang olahraga bela diri bakal digelar di Sulawesi Utara
27 October 2025 8:27 WIB