DPR Setujui Perubahan Prolegnas 2017
Rabu, 13 September 2017 13:10 WIB
Arsip Foto. Suasana sidang Paripurna pembukaan masa sidang I tahun 2017-2018 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2017). (ANTARA/M Agung Rajasa )
Jakarta (ANTARA News) - Rapat Paripurna DPR pada Rabu menyetujui
perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2017
dan Prolegnas prioritas 2015-2017.
Dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Jakarta, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengetukkan palu setelah seluruh anggota DPR yang menghadiri rapat menyatakan menyetujui perubahan itu.
Sebelum pengesahan tersebut, Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR Firman Soebagyo menjelaskan hasil rapat yang dilakukan Baleg bersama DPD dan Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (4/9) antara lain mencakup percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ditangani Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sehingga target prioritas diselesaikan tepat waktu.
"Hasil evaluasi Prolegnas 2017 adalah penyelesaian pembentukan UU oleh AKD tidak merata karena ada AKD yang menyelesaikan target RUU sesuai alokasi waktu namun ada yang belum menyelesaikan bahkan baru tahap penyusunan," ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan pembahasan di AKD belum optimal karena kurangnya koordinasi antara kementerian dan lembaga terkait.
Untuk memaksimalkannya, ia mengatakan, maka disepakati perubahan Prolegnas prioritas 2017 dengan memasukkan tiga RUU dan satu RUU sebagai pengganti RUU yang ada dalam Prolegnas 2017.
Ketiga RUU itu, ia menjelaskan, meliputi RUU tentang Sumber Daya Air yang merupakan usulan DPR; RUU tentang Serah Simpan Karya Cetak, Karya Rekam dan Karya Elektronik; dan RUU tentang Konsultan Pajak.
"Dan satu RUU sebagai pengganti RUU yang ada dalam Prolegnas 2017 yaitu RUU tentang Praktik Pekerjaan Sosial," katanya.
Firman menjelaskan dalam rapat koordinasi itu juga disepakati dua RUU masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2015-2019 yaitu RUU tentang Permusikan dan RUU tentang Hak atas Tanah Adat.
Dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Jakarta, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengetukkan palu setelah seluruh anggota DPR yang menghadiri rapat menyatakan menyetujui perubahan itu.
Sebelum pengesahan tersebut, Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR Firman Soebagyo menjelaskan hasil rapat yang dilakukan Baleg bersama DPD dan Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (4/9) antara lain mencakup percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ditangani Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sehingga target prioritas diselesaikan tepat waktu.
"Hasil evaluasi Prolegnas 2017 adalah penyelesaian pembentukan UU oleh AKD tidak merata karena ada AKD yang menyelesaikan target RUU sesuai alokasi waktu namun ada yang belum menyelesaikan bahkan baru tahap penyusunan," ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan pembahasan di AKD belum optimal karena kurangnya koordinasi antara kementerian dan lembaga terkait.
Untuk memaksimalkannya, ia mengatakan, maka disepakati perubahan Prolegnas prioritas 2017 dengan memasukkan tiga RUU dan satu RUU sebagai pengganti RUU yang ada dalam Prolegnas 2017.
Ketiga RUU itu, ia menjelaskan, meliputi RUU tentang Sumber Daya Air yang merupakan usulan DPR; RUU tentang Serah Simpan Karya Cetak, Karya Rekam dan Karya Elektronik; dan RUU tentang Konsultan Pajak.
"Dan satu RUU sebagai pengganti RUU yang ada dalam Prolegnas 2017 yaitu RUU tentang Praktik Pekerjaan Sosial," katanya.
Firman menjelaskan dalam rapat koordinasi itu juga disepakati dua RUU masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2015-2019 yaitu RUU tentang Permusikan dan RUU tentang Hak atas Tanah Adat.
Pewarta : Imam Budilaksono
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kementerian LH setujui permohonan perpaniangan operasional TPA di Pekalongan
29 October 2025 23:42 WIB
Terpopuler - NASIONAL
Lihat Juga
PN Batam tegaskan tidak ada intervensi terkait vonis enam terdakwa kasus sabu 2 ton
11 March 2026 9:28 WIB
Harga minyak dunia melonjak, Purbaya evaluasi penyesuaian APBN sebulan ke depan
09 March 2026 15:43 WIB
Mendagri meginstruksikan seluruh kepala daerah siaga di wilayah selama Lebaran
09 March 2026 8:58 WIB
Sebanyak 30 WNI yang tertahan di Abu Dhabi dipulangkan lewat penerbangan repatriasi
05 March 2026 13:16 WIB
Anggota DPR minta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada raksasa teknologi Meta
05 March 2026 11:40 WIB