Jakarta, ANTARA JATENG - Mahkamah Kehormatan Dewan akan memverifikasi
laporan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua Fraksi
Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat setelah masa reses, kata Ketua
MKD Sufmi Dasco Ahmad.
"Dari kesekretariatan MKD sudah melaporkan ada satu laporan terkait anggota DPR dengan inisial VBL ke MKD. Namun karena saat ini masih reses, verifikasi baru dilakukan setelah reses," kata Dasco di Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan mengapa verifikasi dilakukan setelah reses karena harus dilakukan tenaga ahli MKD dan didampingi oleh minimal satu orang anggota MKD. Menurut dia verifikasi yang dilakukan terdiri dari dua jenis yaitu verifikasi administrasi lalu masuk pada materi,
"Misalnya yang melaporkan ke MKD mengatas namakan partai politik tertentu dengan menggunakan kop surat partai namun identitas sebagai pengurus partai tersebut tidak dilampirkan," ujarnya.
Karena itu menurut politisi Partai Gerindra itu, MKD memberikan kesempatan 14 hari bagi pelapor untuk melengkapi data-data agar sesuai.
Namun Dasco enggan menjelaskan mengenai pernyataan yang disampaikan Viktor sehingga dilaporkan ke MKD karena itu sudah masuk dalam ranah materi dan tidak bisa komentari.
"Nanti kita lihat dari verifikasi materi perkara apakah memenuhi unsur atau tidak lalu alat bukti yang disampaikan pelapor yang juga akan kami verifikasi," katanya.
Dasco mengatakan laporan terkait Viktor itu baru satu yaitu dari PKS namun pelapor belum memberikan identitasnya sebagai pengurus partai tersebut.
Sementara itu menurut dia terkait laporan Generasi Muda Demokrat beberapa waktu lalu, hanya memberikan rilis bahwa mereka telah melaporkan Viktor ke Bareskrim Mabes Polri.
Sebelumnya, Ketua DPP Nasdem Victor Bungtilu Laiskodat mengatakan Gerindra, PAN, Demokrat, dan PKS mendukung sistem khilafah dan intoleran.
Partai Nasdem telah mengklarifikasi maksud pidato Viktor Laiskodat dan bersikukuh menolak meminta maaf meskipun banyak pihak telah mendesaknya. Partai Nasdem berdalih bahwa video pidato Viktor telah diedit sehingga substansinya tidak utuh.
"Dari kesekretariatan MKD sudah melaporkan ada satu laporan terkait anggota DPR dengan inisial VBL ke MKD. Namun karena saat ini masih reses, verifikasi baru dilakukan setelah reses," kata Dasco di Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan mengapa verifikasi dilakukan setelah reses karena harus dilakukan tenaga ahli MKD dan didampingi oleh minimal satu orang anggota MKD. Menurut dia verifikasi yang dilakukan terdiri dari dua jenis yaitu verifikasi administrasi lalu masuk pada materi,
"Misalnya yang melaporkan ke MKD mengatas namakan partai politik tertentu dengan menggunakan kop surat partai namun identitas sebagai pengurus partai tersebut tidak dilampirkan," ujarnya.
Karena itu menurut politisi Partai Gerindra itu, MKD memberikan kesempatan 14 hari bagi pelapor untuk melengkapi data-data agar sesuai.
Namun Dasco enggan menjelaskan mengenai pernyataan yang disampaikan Viktor sehingga dilaporkan ke MKD karena itu sudah masuk dalam ranah materi dan tidak bisa komentari.
"Nanti kita lihat dari verifikasi materi perkara apakah memenuhi unsur atau tidak lalu alat bukti yang disampaikan pelapor yang juga akan kami verifikasi," katanya.
Dasco mengatakan laporan terkait Viktor itu baru satu yaitu dari PKS namun pelapor belum memberikan identitasnya sebagai pengurus partai tersebut.
Sementara itu menurut dia terkait laporan Generasi Muda Demokrat beberapa waktu lalu, hanya memberikan rilis bahwa mereka telah melaporkan Viktor ke Bareskrim Mabes Polri.
Sebelumnya, Ketua DPP Nasdem Victor Bungtilu Laiskodat mengatakan Gerindra, PAN, Demokrat, dan PKS mendukung sistem khilafah dan intoleran.
Partai Nasdem telah mengklarifikasi maksud pidato Viktor Laiskodat dan bersikukuh menolak meminta maaf meskipun banyak pihak telah mendesaknya. Partai Nasdem berdalih bahwa video pidato Viktor telah diedit sehingga substansinya tidak utuh.