Temanggung, ANTARA JATENG - Tim Pengawasan Bahan Pokok dan Bahan Penting lain Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengambil sampel makanan yang dijual di pasar tradisional saat melakukan inspeksi mendadak.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Temanggung Ronny Nurhastuti di Temanggung, Selasa, mengatakan pengambilan sampel dilakukan pada bahan pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya.

Ia menyebutkan bahan pangan yang diambil sampelnya, antara lain cendol, mi basah, tahu, dan ikan asin.

Ia mengatakan bahan pangan tersebut akan diuji di labolatorium Dinas Kesehatan Pemkab Temanggung yang kemudian hasilnya dilaporkan pada bupati dan pedagang juga mendapatkan laporan hasil uji labolatorium.

"Bila hasilnya mengandung bahan berbahaya pihaknya akan memberikan peringatan dan pembinaan pada produsen atau menindak sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Ia mengatakan kegiatan ini untuk memberikan perlindungan pada konsumen agar mendapatkan bahan pangan yang benar-benar sehat dan tidak membahayakan bagi tubuh manusia.

Ia menuturkan beberapa tahun lalu ada produsen mi basah yang ditutup, karena produsen tersebut tidak mengindahkan peringatan untuk tidak mencampur produknya dengan bahan berbahaya.

"Telah berulang kali kami temukan bahan berbahaya, jadi terpaksa kami tutup," katanya.

Ia mengatakan selain sidak di pasar tradisional, tim juga melakukan sidak di toko swalayan, namun tidak menemukan makanan berbahaya maupun kedaluwarsa.

Anggota Tim Satgas Mavia Pangan Polres Temanggung AKP Dwi Haryadi mengatakan sidak telah digelar pihaknya dalam beberapa waktu terakhir dengan sasaran toko swalayan dan pasar tradisional.

Ia mengatakan pada sidak kali ini bekerja sama dengan Tim Pengawasan Bahan Pokok dan Bahan Penting lain Kabupaten Temanggung.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor :
Copyright © ANTARA 2024