Buang Limbah Sembarangan, Pabrik Kayu di Kudus Ditegur
Rabu, 20 Januari 2016 22:10 WIB
Ilustrasi (ANTARA Foto/Anis Efizudin)
Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Temanggung Bambang Setya Utomo di Temanggung, Rabu, mengatakan aktivitas pembuangan limbah pabrik tersebut menganggu pengguna jalan dan mengancam kelestarian alam serta lingkungan.
"Apalagi jika limbah tersebut dibakar, asapnya akan mengganggu penguna jalan. Sudah banyak masyarakat dan pengguna jalan yang mengeluhkan karena mengganggu," katanya.
Ia menuturkan tempat pembuangan sampah tersebut milik pabrik pengolah kayu Putra Tama Jaya (PTJ) dan CV Putra Makmur Abadi (PMA).
Dia mengatakan kedua pabrik tersebut memang sempat mengelak, namun bukti nyata kepemilikan itu diketahuinya ketika pihaknya berhasil mengabadikan proses pembuangan limbah pabrik di tempat tersebut.
"Saat kami klarifikasi memang tidak mengakui, tapi ketika kami tunjukkan bukti mereka baru mau mengakui, bahwa tempat pembuangan sampah itu milik kedua pabrik tersebut. Sebelumnya di antara kedua pabrik itu saling lempar tanggung jawab," katanya.
Ia mengatakan kedua pabrik tersebut beralasan, terpaksa membuang limbah di tempat tersebut, karena selama musim hujan proses pengiriman limbah industri tersendat.
"Biasanya limbah dikirim ke daerah Jawa Barat untuk diolah kembali, tetapi karena saat ini musim hujan maka pengiriman menjadi terganggu dan mereka membuang limbah ke tempat tersebut," katanya.
Jika kedua pabrik tersebut masih membandel membuang limbah di tempat tersebut, pihaknya bakal memberikan teguran secara tertulis.
"Sudah kami peringatkan, jika mereka masih nekat kami akan tegur dengan surat tertulis," katanya.
Warga Caturanom, Kecamatan Parakan, Wahidin, mengatakan tempat pembuangan limbah pabrik itu sudah beroperasi sekitar tiga tahun. Setiap hari bisa dipastikan ada truk atau kendaraan bak terbuka yang membuang limbah pabrik di tempat tersebut.
"Semula tidak setinggi itu, tetapi sekarang tingginya sudah rata dengan jalan raya, parahnya kalau sampah itu dibakar, asapnya menutupi jalan raya, selain itu juga sampai ke permukiman warga," katanya.
"Apalagi jika limbah tersebut dibakar, asapnya akan mengganggu penguna jalan. Sudah banyak masyarakat dan pengguna jalan yang mengeluhkan karena mengganggu," katanya.
Ia menuturkan tempat pembuangan sampah tersebut milik pabrik pengolah kayu Putra Tama Jaya (PTJ) dan CV Putra Makmur Abadi (PMA).
Dia mengatakan kedua pabrik tersebut memang sempat mengelak, namun bukti nyata kepemilikan itu diketahuinya ketika pihaknya berhasil mengabadikan proses pembuangan limbah pabrik di tempat tersebut.
"Saat kami klarifikasi memang tidak mengakui, tapi ketika kami tunjukkan bukti mereka baru mau mengakui, bahwa tempat pembuangan sampah itu milik kedua pabrik tersebut. Sebelumnya di antara kedua pabrik itu saling lempar tanggung jawab," katanya.
Ia mengatakan kedua pabrik tersebut beralasan, terpaksa membuang limbah di tempat tersebut, karena selama musim hujan proses pengiriman limbah industri tersendat.
"Biasanya limbah dikirim ke daerah Jawa Barat untuk diolah kembali, tetapi karena saat ini musim hujan maka pengiriman menjadi terganggu dan mereka membuang limbah ke tempat tersebut," katanya.
Jika kedua pabrik tersebut masih membandel membuang limbah di tempat tersebut, pihaknya bakal memberikan teguran secara tertulis.
"Sudah kami peringatkan, jika mereka masih nekat kami akan tegur dengan surat tertulis," katanya.
Warga Caturanom, Kecamatan Parakan, Wahidin, mengatakan tempat pembuangan limbah pabrik itu sudah beroperasi sekitar tiga tahun. Setiap hari bisa dipastikan ada truk atau kendaraan bak terbuka yang membuang limbah pabrik di tempat tersebut.
"Semula tidak setinggi itu, tetapi sekarang tingginya sudah rata dengan jalan raya, parahnya kalau sampah itu dibakar, asapnya menutupi jalan raya, selain itu juga sampai ke permukiman warga," katanya.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Zuhdiar Laeis
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Inovasi Hydrozea dari mahasiswa Teknik Kimia UMS, hidrogel ramah lingkungan dari limbah kulit jagung
05 February 2026 15:26 WIB
UMS kembangkan sistem pengelolaan limbah plastik medis di RS PKU Karanganyar
03 February 2026 16:53 WIB
Pemkab Batang tutup aktivitas pembuangan limbah industri tekstil ke sungai
18 November 2025 15:59 WIB
Mahasiswa SV Undip olah limbah jelantah dengan ekstrak kemangi jadi biocleaner
11 November 2025 8:32 WIB
BRI Peduli Beri Pelatihan Pengolahan Limbah Minyak Jelantah di Bank Sampah Bogor
23 October 2025 18:55 WIB
HMP Kesmas UMS edukasi pengelolaan limbah minyak jelantah untuk cegah pencemaran
15 October 2025 16:51 WIB
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Pelatih Timo Scheunemann sebut pembinaan ekosistem sepak bola putri sudah tepat
15 February 2026 21:09 WIB