Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, membentuk tum gabungan terdiri atas Dinas Lingkungan Hidup, Kepolisian, dan Kejaksaan Negeri setempat untuk menyelidiki kasus dugaan pencemaran sisa limbah industri yang dibuang ke Sungai Sono oleh tiga perusahaan.
Bupati Batang Faiz Kurniawan di Batang, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi pembuangan limbah sembarangan yang merusak lingkungan.
"Oleh karena itu, sebagai langkah konkret kami bentuk tim gabungan karena pencemaran limbah ini berpotensi merusak kesuburan lahan pertanian di sepanjang bantaran sungai yang menjadi mata pencaharian sejumlah warga," katanya.
Menurut dia, langkah penegakan hukum akan dilakukan secara bertahap mulai dari edukasi dan teguran resmi kepada perusahaan yang diduga kuat sebagai sumber pencemaran limbah.
"Kami akan panggil perusahaannya, beri edukasi, dan minta roadmap perbaikan instalasi pengolahan limbah. Akan tetapi, jika tidak ada komitmen perbaikan, sanksi tegas menunggu, baik berupa denda administratif yang besar maupun pencabutan izin operasional," katanya.
Faiz mengingatkan seluruh pelaku industri di daerah untuk mengutamakan prinsip berkelanjutan.
"Kepada semua industri, kami akan perketat pengawasan. Jangan sampai keuntungan ekonomi mengorbankan kelestarian alam," katanya.
Menurut dia, hasil pengujian kualitas air sementara yang dilakukan tim dinas setempat mengonfirmasi kekhawatiran tersebut. Tingkat kekeruhan (turbidity) air Sungai Sono melonjak drastis.
Ia mengatakan baku mutu normal untuk kekeruhan air itu berada pada angka 20 NTU, sedangkan hasil temuan di Sungai Sono mencapai 250 NTU.
"Artinya, sudah 25 kali lipat dari ambang batas yang diperbolehkan dan sudah masuk level pencemaran yang sangat serius," ujarnya.
Dua parameter pencemaran kritis lainnya, kata dia, kadar biochemical oxygen demand (BOD) dan chemical oxygen demand (COD) yang menunjukkan angka yang tinggi yang ditandai air dipenuhi bahan organik atau kimia yang menyedot oksigen terlarut.
"Kadar BOD dan COD yang melambung ini sangat berbahaya bagi ekosistem. Oksigen dalam air habis, membuat ikan dan biota air lainnya mati lemas," katanya.
Baca juga: Pemkab Batang minta penghayat kepercayaan jaga kelestarian kearifan lokal

