"Kami memang belum tahu detailnya seperti apa, meski demikian kami sebagai pengusaha khususnya ekspor sangat menyambut baik adanya insentif ini," kata Ketua Apindo Jateng Frans Kongi di Semarang, Jumat.

Menurutnya, meski belum mengetahui detail insentif pajak yang akan diberikan oleh pemerintah seperti apa namun diprediksikan insentif tersebut berupa pajak penghasilan dan ekspor.

Pihaknya sendiri menilai pemberikan insentif tersebut seharusnya dilakukan sejak dulu sehingga investasi di Indonesia akan semakin kuat.

"Kalau sekarang setelah nilai mata uang rupiah terhadap dolar AS melemah baru ada insentif sebetulnya agak telat, meski demikian kami menyambut baik kebijakan yang pro dunia usaha ini," katanya.

Menurutnya, dunia usaha orientasi ekspor yang banyak menyerap tenaga kerja memang memerlukan dukungan dari pemerintah. Dengan demikian, motivasi para investor untuk terus mengembangkan usahanya semakin positif.

"Apalagi sekarang ini kan persaingan baik antar dunia usaha lokal maupun dengan asing sangat berat, kalau tidak ada dukungan bisa saja kami akan sulit bersaing dengan industri asing yang masuk ke Indonesia maupun ke negara-negara yang selama ini menjadi tujuan ekspor produk Indonesia khususnya Jateng," katanya.

Diakuinya, selama ini pengeluaran untuk pajak memberikan kontribusi cukup besar pada total ongkos produksi perusahaan yaitu sekitar 10-15 persen.

"Semoga insentif pajak ini berlaku untuk semua jenis industri baik yang padat karya maupun padat modal, dengan demikian perkembangan industri kita semakin baik," katanya.

Sebelumnya, insentif pajak diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan yang minimal 30 persen produknya adalah ekspor. Insentif pajak menjadi salah satu dari empat paket kebijakan pemerintah untuk mengantisipasi melemahnya rupiah terhadap dolar AS.

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024