Kepala Polresta Pekalongan, AKBP Lutfhi Sulistiawan di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh tersangka Kholik Kurniawan, warga Kelurahan Panjang Baru diduga tidak hanya dilakukan sendirian melainkan masih ada pelaku lainnya.

"Oleh karena itu, kami masih memburu pelaku lainnya karena mereka merupakan komplotan penadah sepeda motor hasil curian," katanya.

Menurut dia, tersangka Kholik Kurniawan ditangkap polisi di Semarang dan diduga kuat dirinya menjual hasil kejahatannya tidak hanya di satu tempat melainkan beberapa tempat lainnya.

"Pengejaran terhadap tersangka Kholik hingga sampai Kabupaten Demak saat pelaku menjual hasil curian sepeda motornya. Setelah dibuntuti polisi, tersangka kami tangkap di Semarang," katanya.

Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP Bambang Purnomo mengatakan Kholik Kurniawan dan komplotannya merupakan penadah sepeda motor hasil curian.

"Tersangka telah beraksi di 30 tempat kejadian perkara yang tersebar di wilayah pantai utara (Pantura)," katanya.

Sedang tiga residivis curanmor yang sudah diringkus polisi, adalah Muh Arfan (23) warga Desa Wonoyoso, Kecamatan Buaran, Muzayaini Ibad (26), warga Kelurahan Kradenan, dan M Ridho (30) warga Kelurahan Kebulen.

Pewarta : Kutnadi
Editor : hernawan
Copyright © ANTARA 2024