Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama kejaksaan tinggi wilayah setempat menandatangani nota kesepahaman pelaksanaan pidana kerja sosial pada tahun 2026sebagai implementasi Undang-Undang Nomor ...
Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah, menghentikan proses hukum terhadap salah satu pengasuh Pondok Pesantren Anfaul Ulum Kudus atas perkara kekerasan terhadap santri hingga jari santrinya mengalami ...
Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah, menghentikan proses hukum perkara pencurian telepon selular (Hp) di Rumah Makan Condro Muria Kudus dengan tersangka Ladik (22) melalui "restorative ...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berhasil menuntaskan kasus pencurian telepon seluler senilai Rp2.050.000,00 dengan menerapkan pendekatan keadilan restoratif ...
Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah, menerapkan restorative justice (keadilan restoratif) dalam kasus kekerasan dengan pelaku seorang nasabah terhadap pegawai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Graha ...