
Jumhur Temui Menaker Hong Kong Soal Erwiana

Dalam pertemuan di Hong Kong itu, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat didampingi Acting Konjend KJRI Hong Kong Rafael Walangitan.
Dalam pertemuan itu, Jumhur mengemukakan bahwa Pemerintah dan rakyat Indonesia merasa prihatin dan terkejut atas peristiwa kekerasan yang menimpa Erwiana Sulistyaningsing, warga Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
"Kami katakan kepada Matthew Cheung Kin-chung bahwa Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono telah memberi perhatian serius terhadap kasus ini dan meminta agar penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya," kata Jumhur.
Begitu sebaliknya, Matthew juga menyampaikan bahwa masalah Erwiana telah mendapat perhatian dan penanganan serius dari pemerintah Hong Kong.
Pemerintah dan masyarakat Hong Kong, kata Matthew, merasa terkejut atas peristiwa tersebut dan akan memastikan proses hukum berjalan dengan baik.
"Rencannya pada tanggal 25 Maret kasus ini akan segera disidangkan. Kehadiran kepolisian Hong Kong untuk menyelidik kasus ini adalah bentuk kesungguhan pemerintah Hong Kong. Matthew juga menitip salam secara khusus kepada Erwiana," kata Jumhur.
Terkait dengan penempatan TKI, Jumhur mengatakan, "Kami juga meminta kepastian kemungkinan penempatan TKI sektor formal untuk merawat orang-orang lanjut usia di panti-panti jompo yang upahnya sekitar Rp14 juta--Rp15 juta per bulan di luar lembur dan dijawab oleh Mathew hal ini juga bisa dilakukan oleh para TKI sejauh ada permintaan (demand) dan disetujui."
Dalam pertemuan tersebut, kata Jumhur, juga membicarakan kemungkinan para TKI yang sudah ada di Hong Kong untuk dilatih atau di-"up grade", kemudian mendapat sertifikat sehingga menjadi perawat orang tua yang bersertifikat. Dengan demikian, upah mereka bisa dinaikkan, misalnya, menjadi 6.000 dolar Hong Kong atau sekitar Rp8 juta.
Mathew menyambut baik gagasan tersebut dan akan didalami karena memang penduduk usia lanjut di Hong Kong makin banyak.
"Kami bersepakat untuk memperkuat hubungan antara Kementerian Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Hong Kong dan KJRI Hong Kong, khususnya terkait dengan pengendalian agen-agen rekrutmen di Hong Kong. Untuk itu, akan dilanjutkan secara teknis oleh Kementerian dan KJRI," kata Jumhur.
Pada hari Jumat pukul pukul 17.30 waktu setempat, Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat bersama Acting Konjend KJRI Hong Kong Rafael Walangitan berencana bertemu dengan Chief Police Hong Kong.
Pewarta: Kliwon
Editor:
Kliwon
COPYRIGHT © ANTARA 2026
