Logo Header Antaranews Jateng

FPDIP: Pemerintah Perlu Perhatikan Kebutuhan 73.656 TKIO

Rabu, 6 November 2013 15:36 WIB
Image Print
Sejumlah TKI overstayers bersama anak-anak mereka ketika berada di tahanan deportasi Sumaysi, Jeddah, Arab Saudi. Foto ini diambil oleh salah seorang di antara mereka sebelum telepon selulernya disita petugas. (Dok.)

"Kini, sejumlah tenaga kerja Indonesia overstayers (TKIO) sudah masuk penampungan. Akan tetapi, mereka kelaparan karena kurang makan dan air putih tidak ada. Mungkin KJRI bisa mengisi kebutuhan soal itu," kata Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Eva Kusuma Sundari ketika dihubungi dari Semarang, Rabu.

Bahkan, kata Eva yang juga anggota Komisi III (Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan) DPR RI, ada di antara TKI overstayers yang sakit dan tidak mendapat perawatan yang mereka butuhkan.

"Jadi, lobi pemerintah RI harus difokuskan pada bagamana agar kolaborasi dua pemerintahan berlangsung untuk sama-sama menuntaskan deportasi atau pemulangan sacara layak dan manusiawi," ucapnya.

PDI Perjuangan berharap pemerintah RI segera mengirim kapal laut sambil memastikan kecukupan kebutuhan dasar, terutama untuk anak-anak dan yang menderita sakit di penampungan.

"Makin cepat kapal tiba, makin baik karena mempersingkat situasi di penampungan yang darurat," kata calon anggota DPR RI periode 2014--2019 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI itu.

Menurut dia, setidaknya negara harus hadir dalam situasi yang amat dibutuhkan. Jika memang tidak bisa menyediakan pengangkutan pulang bagi mereka, Pemerintah wajib mengawasi terjaganya hak dasar WNI dan marbatnya sebagaimana perintah dari Pembukaan UUD 1945.

Sebelumnya, Pemerintah melalui KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah terus mengupayakan pelayanan bagi para TKIO yang belum mendapat dokumen perihal keberadaannya di negara itu.

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Senin (4/11), sebanyak 101.067 TKI telah diberikan dokumen sementara, 17.259 orang telah mengurus perbaikan status untuk kembali bekerja di Arab Saudi, dan 6.257 WNI telah mendapat izin kembali ke Tanah Air.

Sehari sebelumnya, Minggu (3/11), Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat menjelaskan dari hasil komunikasi dengan Direktur WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Tatang BU Razak dan Dubes RI untuk Saudi Arabia Gatot Abdullah Mansur terkait dengan berakhirnya masa amnesti di Saudi Arabia pada tanggal 3 November 2013 diperoleh informasi jumlah TKI yang sudah mengurus dokumen jati diri dan perjalan dari Perwakilan RI berupa SPLP (surat perjalanan laksana paspor) sebanyak 95.262 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 15.571 orang telah pula mendapatkan dokumen ketenagakerjaan resmi dari pemerintah Arab Saudi, sementara sebanyak 6.035 orang telah mendapat exit permit untuk pulang ke Indonesia, dan di antaranya 5.973 orang terdata sudah pulang ke Tanah Air.

Dengan demikian, kata Jumhur, berarti masih ada 73.656 orang yang belum mendapatkan dokumen baik ketenagakerjaan maupun exit permit bagi yang berminat pulang.

Eva Kusuma Sundari berharap lobi pemerintah RI segera membawa hasil sehingga para TKIO tahu apa yang harus mereka lakukan dan apa yang mereka harapkan.

Sementara itu, informasi dari Sharief, Koordinator Wilayah PDI Perjuangan Jeddah, bahwa pihak Kepolisian Saudi berjanji akan membantu KJRI Jeddah dan TKIO untuk melobi pihak Imigrasi Saudi untuk terus melakukan deportasi dengan sistem berkumpul di Tarhil Matar Gadim.

"Apabila pihak KJRI Jeddah dan TKIO mau diajak kerja sama dan mengikuti aturan main kepolisian, mereka berjanji 100 persen membantu KJRI Jeddah dan TKIO," ucapnya.



Pewarta:
Editor: Kliwon
COPYRIGHT © ANTARA 2026