
Puluhan Tenaga Kontrak RSUD Diangkat Pegawai Tetap

"Status kepegawaiannya nanti sebagai pegawai tetap Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau non-pegawai negeri sipil (PNS)," ujarnya saat ditemui usai memimpin apel pagi di Aula RSUD Kudus, Rabu.
Ia mengatakan pengangkatan pegawai kontrak menjadi pegawai tetap BLUD tersebut tanpa dikenai biaya sama sekali.
Untuk itu, kata dia, pengumuman yang disampaikan sengaja dilakukan di hadapan semua pegawai RSUD Kudus yang saat ini berstatus BLUD sebagai bentuk transparansi dan menepis isu miring soal tenaga kontrak.
Dengan demikian, kata dia, tidak boleh ada pihak-pihak yang menarik biaya kepada pegawai yang diangkat menjadi pegawai tetap BLUD.
Hingga kini, lanjut dia, kekurangan pegawai di RSUD Kudus yang berstatus BLUD masih cukup banyak, sehingga perlu dipikirikan kembali untuk memenuhi kebutuhan pegawai tersebut.
Tersedianya jumlah pegawai yang memadai, diharapkan kualitas layanan kesehatan di RSUD Kudus juga semakin meningkat.
Berdasarkan data kebutuhan pegawai di RSUD Kudus yang berstatus BLUD, katanya, sebanyak 738 orang, sedangkan jumlah pegawai yang ada sebanyak 478 pegawai ditambah pegawai BLUD sebanyak 78 orang, sehingga terdapat kekurangan sebanyak 182 orang.
Sementara formasi CPNS tahun ini, kata dia, tidak ada formasi tenaga kesehatan, sehingga harus diambil kebijakan dengan mengangkat pegawai kontrak yang sudah berjasa selama beberapa tahun menjadi pegawai tetap.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
