
Eva: KJRI Arab Saudi Perlu Libatkan Sukarelawan

"Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) perlu melibatkan sukarelawan untuk menginventarisasi data-data dalam paspor berikut nomor 'exit permit'-nya dari dalam gudang-gudang perwakilan RI di Arab Saudi," kata Eva yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI kepada Antara Jateng, Jumat.
Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (Pansus RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri (PPTKILN) itu mengemukakan hal tersebut terkait dengan perpanjangan amnesti bagi buruh migran "overstayers".
Lebih lanjut Eva mengatakan bahwa cara terbaik menyambut perpanjangan amnesti tersebut adalah kesediaan KBRI/KJRI melakukan kerja manual membongkar gudang penyimpanan paspor para WNI yang bermasalah. Kemudian, melibatkan sukarelawan dalam melakukan inventarisasi data-data dalam paspor.
Eva yang juga anggota Komisi III (Bidang Hukum dan HAM) DPR RI menegaskan bahwa tujuan amnesti 2013 adalah untuk perbaikan status para migran, baik legal maupun ilegal. Hal ini bukan untuk pengampunan seperti pada tahun 1997.
Oleh karena itu, lanjut dia, satu-satunya syarat yang diminta Imigrasi Arab Saudi adalah data nomor paspor lama beserta nomor "exit permit"-nya, bukan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) yang tidak menyertakan informasi atas keduanya.
Data-data yang dituntut Imigrasi Saudi tersebut hanya bisa disediakan KJRI/KBRI karena institusi itulah yang menyimpan, baik bersumber dari Imigrasi RI, termasuk jalur imigrasi mandiri umrah/haji, maupun dari Imigrasi Arab Saudi berdasarkan pengaduan para majikan yang TKI-nya kabur.
Dengan demikian, lanjut dia, keterlibatan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) atau Perwakilan Luar Negeri Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Perwalu Apjati) tidak relevan karena sebagian PPTKIS bahkan sudah tutup.
Rekap nomor paspor dan nomor "exit permit" lama ini, menurut dia, sepatutnya disebarseluaskan. Jika perlu di-"broadcast" sehingga terakses oleh publik, terutama bagi WNI yang bersangkutan. Hal ini akan mempercepat pelayanan pembuatan paspor baru dan mengurangi antrean di KJRI Jeddah.
"Saya pribadi mendapat permintaan tolong dari para TKI melalui Facebook secara bertubi-tubi," katanya.
Bantuan selanjutnya yang signifikan, menurut Eva, adalah pendampingan para WNI oleh para staf KJRI/KBRI di Imigrasi Arab Saudi untuk mendapatkan "exit permit" baru sehingga mereka tidak lagi berstatus ilegal.
Sebagaimana sudah diiusulkan sebelumnya, penambahan konter dan jam kerja pelayanan KJRI selama masa amnesti untuk pelayanan TKI ilegal amat krusial agar akhir November 2013 semua WNI bermasalah bisa terlayani. "Penambahan pelayanan juga di KJRI lainnya di kota-kota penting, seperti Madinah, Thaif, Musaid, dan Khamis," kata Eva K. Sundari.
Pewarta: Kliwon
Editor:
Kliwon
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
