
Eva: Konspirasi Bukan Gotong Royong

"Kerja sama yang sifatnya konspirasi, mengandung niat jahat atau melawan hukum yang dapat berdampak merugikan rakyat, seperti halnya KKN," kata Eva yang juga anggota Komisi III DPR RI kepada ANTARA Jateng, Rabu pagi.
Menurut dia, permasalahan konspirasi dan gotong royong ini muncul saat pihaknya menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Pendopo Kabupaten Purbalingga, Selasa (25/9).
"Salah satu peserta mempertanyakan penyelesaian kasus hukum yang berlarut-larut akibat tekanan politik penguasa, apakah merupakan perwujudan gotong royong yang notabene adalah roh Pancasila," katanya.
Menurut Eva yang juga anggota Tim Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR, gotong royong harus memenuhi lima sila dalam Pancasila, misalnya, kegiatan tersebut harus ditujukan untuk mewujudkan keadilan sosial dan merupakan pengejawantahan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Selain gotong royong, kata dia, dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang melibatkan M. Ja'far Hafsah (Partai Demokrat) serta beranggotakan Josef A. Nae Soi (Partai Golkar), M. Sohibul Iman (PKS), dan M. Sofwat Hadi (anggota DPD) serta diikuti ratusan peserta juga membicarakan masalah demokrasi di Indonesia.
"Demokrasi di Indonesia saat ini memang mulai identik dengan liberalisme, salah satunya dengan adanya pemilihan kepala daerah secara langsung," katanya.
Ia mengatakan bahwa Bupati Purbalingga Heru Sudjatmoko dalam kegiatan sosialisasi tersebut mengaku risau terhadap praktik demokrasi dalam pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah, maupun pemilihan presiden secara langsung karena tidak mencerminkan musyarawah untuk mufakat. Bahkan, kata dia, Bupati Purbalingga mendukung wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
"Menurut saya memang harus ada pembenahan. Pemilihan langsung memang merupakan cermin dari pelaksanaan demokrasi. Namun, harus ada aturan yang tegas sehingga tidak disalahgunakan," katanya.
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Kliwon
COPYRIGHT © ANTARA 2026
