Logo Header Antaranews Jateng

Batang tingkatkan program pelatihan penuhi kebutuhan tenaga kerja industri

Sabtu, 4 April 2026 21:54 WIB
Image Print
Pemerintah Kabupaten Batang mengirimkan 20 peserta untuk dilayih sebagai operator forklift kelas 2 di lembaga pelatihan Akualita Semarang, belum lama ini. (ANTARA/HO-Humas Kabupaten Batang)

Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, meningkatkan program pelatihan dan sertifikasi kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja (naker) yang dibutuhkan perusahaan baik yang beroperasi di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) maupun Batang Industrial Park (BIP).

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Batang Suprapto di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa dinas memperkirakan kebutuhan tenaga kerja perusahaan-perusahaan di sana mencapai sekitar 5.000 orang.

"Sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja antara lain industri garmen, bidang K3 dan teknis, serta industri mebel seperti rotan sintetis yang membutuhkan tenaga las, penganyam, dan pengukir," katanya.

Ia berharap khusus bagi pencari kerja terus meningkatkan keterampilan dan keahlian agar mampu bersaing di dunia kerja.

Dengan melalui berbagai program pelatihan tersebut, kata dia, Disnaker Batang berharap dapat menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan siap terserap di dunia industri yang terus berkembang di daerah

"Ke depan peluang kerja cukup besar terutama bagi tenaga kerja laki-laki. Kalau tidak mempersiapkan diri nanti hanya akan menjadi penonton saja," katanya.

Ia mengatakan saat ini pihaknya telah mengirimkan 20 peserta untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi operator forklift kelas 2 di lembaga pelatihan Akualita, Semarang.

"Operator forklift ini memang masih dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan di daerah ini terutama untuk mendukung mobilitas barang di sektor pergudangan dan industri," katanya.

Menurut dia, meski jumlah kebutuhan itu tidak terlalu besar di setiap perusahaan namun hampir seluruh industri memerlukan tenaga operator forklift untuk menunjang aktivitas produksi hingga distribusi barang.

"Operator forklift harus memiliki kompetensi sekaligus sertifikasi K3 agar dapat bekerja sesuai standar keselamatan," katanya.



Pewarta:
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026