Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab memfasilitasi penjemputan warga ber-KTP Batang dari Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 11:22 WIB
Image Print
Para pemudik asal Kabupaten Batang sedang bersiap menumpang bus yang disiapkan Pemkab Batang dalam Program Mudik Gratis, Senin (16/3/2026). ANTARA/HO-Humas Kabupaten Batang

Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada kegiatan Program Mudik Gratis memfasilitasi penjemputan warga yang memiliki kartu tanda penduduk daerah setempat yang merantau di Jakarta dengan menggunakan enam bus.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Eko Widiyanto, di Batang, Selasa, mengatakan sebanyak 300 pemudik asal daerah ini dengan menumpang enam bus telah sampai di kampung halaman melalui Program Mudik Gratis 2025.

"Enam bus yang digunakan dalam program mudik gratis tersebut terdiri atas tiga bus milik pemerintah daerah serta tiga bus bantuan dari Jasa Raharja dan pihak swasta," katanya.

Ia mengatakan masing-masing bus mengangkut sekitar 50 penumpang dari Taman Mini Indonesia Indah Jakarta menuju ke daerah setempat.

"Rombongan pemudik diberangkatkan dari Jakarta Senin (16/3) sekitar pukul 11.00 WIB dan dilepas secara resmi oleh Gubernur Jateng sebelum menuju Kabupaten Batang," katanya.

Menurut dia, kebijakan Program Mudik Gratis 2026 diharapkan bisa membantu warga daerah setempat yang merantau bekerja di Jakarta dapat pulang kampung halamannya dengan mudah dan nyaman.

"Pemudik tidak perlu mengantre mencari bus untuk tumpangan menuju ke kampung halamannya. Mereka cukup mendaftar sesuai aplikasi yang disediakan pemerintah daerah untuk dijemput pulang dengan menggunakan bus," katanya.

Pemudik Maya mengaku dirinya terbantu dengan adanya Program Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah tersebut.

"Tahun ini merupakan pertama kalinya saya mengikuti program mudik gratis meskipun kegiatan tersebut telah beberapa kali digelar sebelumnya. Program ini sangat membantu kami untuk pulang kampung bersama keluarga," katanya.


Baca juga: 350 warga Semarang diberangkatkan mudik gratis



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026