
62.721 KPM di Temanggung menerima bansos sembako Januari--Maret 2026

Temanggung (ANTARA) - Sebanyak 62.721 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bansos sembako periode Januari-Maret 2026 setelah Dinas Sosial Kabupaten Temanggung melakukan verifikasi dan pengecekan ulang terhadap mereka sebelum bansos disalurkan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Umi Lestari Nurjanah di Temanggung, Selasa, menyampaikan, setiap KPM menerima bantuan sembako sebesar Rp200 ribu per bulan. Dengan demikian, total bantuan yang diterima masing-masing keluarga selama tiga bulan Rp600 ribu.
"Sebanyak 62.721 KPM menjadi sasaran program sembako. Sebelum pencairan kami melakukan verifikasi untuk memastikan penerima benar-benar tergolong masyarakat miskin dan berhak mendapatkan bantuan," katanya.
Ia menjelaskan, bansos tersebut merupakan bagian dari layanan jaminan sosial bagi masyarakat miskin dalam rangka perlindungan sosial. Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus memberikan kepastian jaminan sosial bagi warga kurang mampu.
Ia menuturkan, realisasi bantuan sembako dilakukan secara tunai melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Setiap keluarga menerima Rp200 ribu per bulan yang disalurkan langsung ke rekening penerima.
Menurut dia, bantuan sebesar Rp600 ribu untuk periode Januari–Maret 2026 tersebut dinilai cukup membantu dan sangat berarti bagi masyarakat miskin, terutama menjelang perayaan Idul Fitri.
"Nilainya mungkin terlihat sederhana, tetapi bagi masyarakat miskin bantuan ini sangat berarti, apalagi dalam menghadapi kebutuhan menjelang Lebaran," katanya.
Ia menyampaikan, Dinas Sosial memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: Bupati Temanggung minta warga manfaatkan bansos untuk memenuhi kebutuhan pokok
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
