Temanggung (ANTARA) - Bupati Temanggung Agus Setyawan meminta masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) di daerah setempat memanfaatkan program tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok, terutama bahan pangan.
"Bansos ini harus digunakan sebagaimana mestinya dan jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak baku dan konsumtif seperti membeli rokok, skincare, dan lainnya. Bansos ini harus digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, terutama kebutuhan pangan," katanya di Temanggung, Provinsi Jawa Tengah, Rabu.
Ia menjelaskan pentingnya pemanfaatan bansos yang diberikan pemerintah tersebut bagi masyarakat.
Bansos, kata dia, harus digunakan penerimanya untuk memenuhi kebutuhan dasar.
"Bukan untuk keperluan konsumtif yang tidak mendesak," ujar dia saat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 tingkat Kabupaten Temanggung.
Pada akhir 2025, di Temanggung terdapat berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) provinsi dan kabupaten, serta bantuan sembako, berupa beras dan minyak goreng.
"Bansos PKH kesra dan DBHCHT Provinsi Jawa Tengah sudah selesai disalurkan, dan hari ini mulai penyaluran bansos DBHCHT kabupaten," ujar dia.
Jumlah penerima bantuan tersebut 8.853 orang, dengan masing-masing menerima Rp1,2 juta.
Ia berharap, para penerima bansos lebih disiplin dalam mengelola bantuan keuangan itu sehingga bisa mencapai kesejahteraan.
"Bantuan sosial yang diterima agar dapat digunakan secara efektif untuk kebutuhan dasar dan tidak hanya untuk konsumsi sesaat, tetapi juga bisa untuk modal usaha atau pendidikan anak-anaknya," katanya.
Baca juga: 11.161 warga Temanggung terima bansos DBHCHT Pemprov Jateng

