Logo Header Antaranews Jateng

Filipina Tangkap 13 Penjahat Asing

Kamis, 26 April 2012 11:33 WIB
Image Print

Ia merinci, para buron tersebut ada empat orang Amerika Serikat (AS), dua Jepang, dua Korea, dua China, seorang Swiss, Irlandia dan Jerman, ditangkap antara Januari dan Maret dalam operasi yang dilakukan oleh para agen intelijen dari satuan biro pencarian buronan.

David mengemukakan, lima orang asing sudah dideportasi dan saat ini menjalani hukuman penjara karena kejahatan mereka.Adapun buronan lain masih ditahan di penjara imigrasi Bicutan akan dikeluarkan segera setelah biro memperoleh izin untuk mendeportasi mereka.

Ia mengatakan,mengeluarkan serangkaian perintah untuk penangkapan buronan asing atas permintaan Interpol dan kedutaan-kedutaan asing di Manila.

Mereka yang ditangkap dicari karena kejahatan serius, seperti penculikan, perampokan, penyelundupan, penipuan, penculikan anak, pencucian uang, pencurian dan perjudian, katanya menambahkan.



Pewarta:
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026