Pekalongan (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah komitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas untuk merespons aspirasi publik di antaranya dengan menghentikan penarikan tunjangan perumahan mulai Oktober 2025.
"Mulai bulan ini (Oktober 2025) para pimpinan DPRD sudah tidak lagi menerima tunjangan perumahan," kata Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Muhamad Saleh pada acara Forum Group Discussion (FGD) bersama para wartawan di Pekalongan, Kamis.
Menurut dia, Pemprov Jateng telah menyediakan rumah dinas yang dapat difungsikan juga sebagai ruang aktivitas, diskusi, dan menerima tamu.
Kebijakan penghapusan tunjangan perumahan itu, kata dia, merupakan bagian dari proses pembenahan internal dewan untuk menciptakan tata kelola yang lebih tertib dan responsif.
"Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat," katanya.
Pada kesempatan itu, Muhamad Soleh mengajak insan media untuk bersinergi membangun Jawa Tengah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Menurut dia, media memiliki peran strategis sebagai bagian dari kontrol sosial untuk mengawal pembangunan daerah.
"Kami terus berbenah agar dapat bekerja secara transparan dan akuntabel. Kritik serta masukan dari rekan-rekan media merupakan bagian dari kontrol publik yang sangat kami butuhkan," katanya.
Ia mengatakan pihaknya akan semakin membuka diri terhadap masukan dari berbagai elemen termasuk media dan organisasi masyarakat sipil.
"Setiap fraksi dan perangkat dewan telah diberi jadwal tugas yang jelas termasuk dalam hal mekanisme penerimaan kunjungan dan konsultasi publik," katanya.
Baca juga: DPRD Jateng: Masyarakat minta penguatan pertanian dan ketahanan pangan

