Kudus (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus, Jawa Tengah, bersama Balai Jalan Nasional Kelompok Peningkatan Jalan (PPK) 3.2 melakukan pemasangan "rumble strip" atau pita kejut di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan kecelakaan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
"Pemasangan dilakukan di beberapa titik strategis, antara lain Jalur Lingkar Timur Proliman Tanjung, Jalan Kudus-Pati di Desa Tenggeles, depan Mapolres Kudus, serta depan Taman Bumi Wangi Kecamatan Jekulo," kata Kasatlantas Polres Kudus AKP Royke Noldy Darean di Kudus, Sabtu.
Ia mengungkapkan langkah tersebut bukan sekadar pekerjaan fisik, melainkan upaya nyata menjaga keselamatan masyarakat.
Pita kejut tersebut, kata dia, dipasang agar pengemudi mendapat tanda peringatan untuk mengurangi kecepatan, lebih waspada, dan tidak kehilangan konsentrasi, terutama bagi yang lelah atau mengantuk.
Ia menambahkan dengan adanya pita kejut, risiko kecelakaan di jalan raya dapat ditekan, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) di Kabupaten Kudus.
Selain sebagai penanda adanya blackspot atau titik rawan kecelakaan, pemasangan "rumble strip" juga diharapkan mampu mengubah perilaku pengendara agar lebih tertib serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Satlantas Polres Kudus menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus menghadirkan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Baca juga: Satlantas Polres Purbalingga edukasi anak lewat wayang-badut polisi

