Demak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mempertimbangkan untuk menaikkan nilai bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026 menjadi Rp20 juta per keluarga dari sebelumnya hanya Rp15 juta.
"Pemkab Demak telah mempertimbangkan peningkatan nilai bantuan RTLH pada tahun 2026. Pertimbangannya karena harga bahan bangunan terus naik. Sedangkan jumlah penerima akan menyesuaikan kemampuan APBD," kata Bupati Demak Eisti'anah usai penyerahan bantuan program RTLH tahap III yang bersumber dari APBD 2025 di Aula Mall Pelayanan Publik Lantai III Demak, Senin.
Ia mengungkapkan penyaluran bantuan program RTLH ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Demak dalam mengentaskan kemiskinan melalui intervensi di sektor perumahan.
Pada tahap kali ini, sebanyak 41 keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp15 juta per keluarga. Bantuan tersebut digunakan untuk memperbaiki rumah mereka agar layak huni dan memenuhi standar kesehatan serta keselamatan.
"Program RTLH ini merupakan salah satu bentuk intervensi Pemkab Demak untuk menurunkan angka kemiskinan. Hari ini (25/8) ada 41 penerima dengan nilai Rp15 juta per keluarga," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Jateng gandeng 1.910 mahasiswa UMK verifikasi data RTLH
Eisti'anah menambahkan program pengentasan kemiskinan ini tidak hanya mengandalkan APBD Kabupaten, tetapi juga melibatkan kolaborasi dari berbagai pihak.
"Ada intervensi dari pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), kemudian pemerintah provinsi, hingga dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (Coorporate Social Responsibility/CSR) dari perusahaan, termasuk Bank Jateng. Semua ini untuk memperluas jangkauan bantuan," ujarnya.
Menanggapi isu adanya praktik pemotongan bantuan RTLH yang sempat mencuat di masyarakat, Eisti'anah menegaskan hal tersebut tidak dibenarkan.
"Bantuan RTLH ini merupakan hak penuh penerima manfaat. Kalau ada pemotongan, itu murni oknum. Bahkan sebelumnya ada yang sempat terjadi dan sudah dikembalikan. Kami pastikan hal seperti itu tidak boleh terjadi lagi," tegasnya.
Untuk mencegah adanya penyimpangan, Pemkab Demak melibatkan kepala desa, hingga pendamping di lapangan dalam proses pengawasan.
Dengan adanya program RTLH yang berkelanjutan dan nilai bantuan yang ditingkatkan di tahun mendatang, Pemkab Demak optimistis angka kemiskinan dapat ditekan melalui perbaikan kualitas hunian masyarakat.
Baca juga: Dua RTLH selesai direnoasi jelang penutupan TMMD Temanggung
Baca juga: Pemprov Jateng anggarkan tangani 17.510 rumah
Baca juga: Baznas Kota Magelang salurkan bantuan pendidikan

