Logo Header Antaranews Jateng

Arsip Kartini di Jepara ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO

Kamis, 14 Agustus 2025 19:01 WIB
Image Print
Sejumlah pengunjung melihat koleksi yang tersedia di Museum RA Kartini Jepara, Jawa Tengah. Tampak foto berukuran besar RA Kartini. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Jepara (ANTARA) - Kabupaten Jepara menerima Anugerah Warisan Dokumenter Indonesia dari UNESCO atas pengakuan arsip surat-surat R.A. Kartini sebagai bagian dari Memory of the World (MOW) atau warisan dokumenter dunia.

"Dengan adanya pengakuan dari UNESCO ini menempatkan perjuangan Kartini dalam kesetaraan gender sebagai warisan berharga yang diakui secara internasional," kata Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko di Jepara, Kamis.

Ia mengungkapkan sertifikat penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Tri Tharyat mewakili Menteri Luar Negeri.

Penyerahan berlangsung di Jakarta, Rabu (13/8/2025), disaksikan Tasdik Kinanto dari Kementerian PAN-RB. Dalam kesempatan tersebut, Edy mewakili Bupati Jepara Witiarso Utomo.

"Penghargaan ini awalnya kami usulkan sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), kemudian diteruskan ke Memory of The World Committee Asia Pacific (MOWCAP), hingga akhirnya diakui UNESCO sebagai warisan dokumenter dunia," ujarnya.

Edy menambahkan pihaknya kini juga tengah merintis usulan MKB baru berupa warisan Ratu Kalinyamat yang diajukan bersama Yayasan Dharma Bakti Lestari.

"Kami berharap, suatu saat nanti juga mendapat pengakuan UNESCO sebagai warisan dokumenter kelas dunia," ujarnya.

Sebelum penganugerahan, Kepala ANRI Mego Pinandito menegaskan R.A. Kartini merupakan tokoh yang pemikirannya diakui dunia. Sedangkan Kabupaten Jepara merupakan tempat kelahiran dan dibesarkan, menjadi saksi lahirnya gagasan tentang kesetaraan gender dan pendidikan perempuan yang saat itu masih sangat tertutup.

Penghargaan ini merupakan bagian dari lima khazanah Indonesia yang tercatat dalam sidang umum UNESCO di Paris pada 17 April 2025. Arsip "Surat-surat dan Pemikiran R.A. Kartini: Perjuangan Kesetaraan Gender" menjadi nominasi bersama ANRI, Arsip Nasional Belanda, dan Leiden University Libraries.

Empat warisan lainnya, yakni Piagam ASEAN, arsip Seni Tari Jawa khas Mangkunegaran, naskah Syair Hamzah Fansuri, serta naskah Sunda Kuno Sanghyang Siksa Kandang Karesian.

Menurut Mego pencapaian ini menjadi kebanggaan nasional, sehingga ANRI akan terus memperkenalkan kelima arsip tersebut dan mencari dokumen bersejarah lain yang layak diajukan sebagai warisan dunia.



Baca juga: Baznas gulirkan Pekan Peduli Sosial 2025 bantu siswa kurang mampu



Pewarta:
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026