Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang menekankan pentingnya data kependudukan yang harus aman dan terintegrasi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar berbagai program pemerintahan di daerah itu berbasis data tunggal.
"Data kependudukan harus aman dan terintegrasi di seluruh OPD agar program pemerintah berbasis data tunggal. Pastikan tidak ada anak lahir tanpa akta, warga tanpa KTP, atau layanan publik tanpa data yang akurat," kata Wali Kota Magelang Damar Prasetyono dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang di Magelang, Senin.
Ia mengatakan hal itu pada kegiatan "Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Semester I Tahun 2025" di Aula Adipura Kencana, Kompleks Kantor Pemkot Magelang, yang antara lain dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang RR Sri Mulatsih.
Ia mengapresiasi capaian kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang yang berhasil memenuhi target 100 persen di seluruh indikator utama, termasuk KTP-el, KIA, akta kelahiran, akta kematian, dan akta perceraian. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) juga konsisten di atas 96.
Inovasi Disdukcapil, seperti "Si Bulan", "Si Sakti", dan "Ladusing", ucapnya, mempercepat transformasi digital pelayanan kependudukan yang responsif dan adaptif.
Sisa warga yang belum merekam KTP-el, kata dia, segera dituntaskan melalui "jemput bola", melibatkan camat, lurah, hingga ketua RT/RW dengan pendataan berdasarkan nama dan alamat tinggal.
Ia menyebut pemutakhiran data kartu keluarga (KK), terutama terkait dengan status perkawinan dan perceraian, serta percepatan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) menjadi fokus utama.
Dari capaian 36 persen, ia menargetkan IKD bisa mencapai 70 persen pada tahun ini dengan pendekatan kreatif, antara lain melalui sekolah, kampus, UMKM, dan komunitas.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan perguruan tinggi untuk memastikan mahasiswa berasal dari luar daerah itu terdata dengan baik.
Kota Magelang, ujarnya, banyak dihuni mahasiswa berasal dari luar daerah sehingga mereka semua harus terdata dengan baik.
"Ini perlu kerja sama dengan perguruan tinggi juga, lengkap dengan standar operasional prosedur (SOP) agar terhindar dari potensi penyalahgunaan data," katanya.
Kepala Disdukcapil Kota Magelang RR Sri Mulatsih menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memudahkan akses layanan adminduk.
“Kami dorong layanan online dengan tagline 'No Ribet, No Calo, Nol Rupiah, Nol Kilometer', agar masyarakat tidak perlu datang ke MPP (Mal Pelayanan Publik) untuk mengurus dokumen kependudukan,” katanya.
Ia mencontohkan tentang inovasi"Ladusing (Layanan Administrasi Kependudukan dalam Sistem Jaringan)" sebagai inovasi layanan yang mempermudah akses masyarakat.
Disdukcapil terus menggandeng OPD terkait, camat, dan lurah untuk mempercepat perekaman dan pemutakhiran data.
"Pelayanan adminduk bukan hanya tugas Disdukcapil, tapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat,” demikian Sri.
Baca juga: Wali kota: Kampung Religi ujung tombak menjaga toleransi antarwarga

