Tegal (ANTARA) - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengungkapkan dua hal yang menjadi Evaluasi Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal tahun 2025.
Keduanya yakni pertama, Evaluasi Akuntabilitas Kinerja OPD melalui perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi internal yang dilakukan oleh Tim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Inspektorat Daerah. Kedua, penilaian terhadap pemaparan Kepala OPD oleh Tim Evaluasi Kinerja OPD Kota Tegal, yang meliputi: Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2024; Tingkat efektivitas pelaksanaan program realisasi anggaran semester I tahun 2025; Inovasi dan terobosan terhadap program prioritas Wali Kota; serta prestasi atau penghargaan yang berhasil diraih.
Ia juga menegaskan bahwa evaluasi kinerja OPD bukan sekedar rutinitas administratif saja.
"Ini adalah cermin akuntabilitas, ruang refleksi, dan titik awal perbaikan. Kita harus menjadikan kegiatan Ini sebagai tradisi produktif untuk memperkuat etos kerja dan kualitas pelayanan publik," ujar Dedy Yon dalam rapat di Hotel Grand Dian Slawi pada Senin (28/7/2025) yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda serta Kepala OPD dan Camat se-Kota Tegal.
Menurut Dedy Yon, tujuan dari evaluasi ini yaitu untuk mendorong pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil, kemudian menilai tingkat akuntabilitas setiap OPD secara obyektif, selanjutnya memberikan bahan pertimbangan pembinaan dari Pimpinan Daerah dan menjadi referensi pemberian insentif atau penghargaan secara proporsional.
"Saya ingin menggarisbawahi bahwa ukuran kinerja hari ini bukan hanya output dan serapan anggaran, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat. OPD yang inovatif, responsif, dan kolaboratif akan menjadi pilar kemajuan Kota Tegal," pungkasnya.

