
Pemkab Pati daftarkan 2.874 pekerja rentan ke BPJamsostek

Pati (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran Rp262,08 juta untuk mendaftarkan 2.874 pekerja rentan sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJamsostek sebagai upaya melindungi mereka dari risiko sosial yang mungkin terjadi.
"Ribuan pekerja rentan yang didaftarkan tersebut, mulai dari buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, petani dan buruh tani cengkeh, serta masyarakat tidak mampu yang berdomisili di sekitar industri hasil tembakau dan sentra produksi tembakau," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati Bambang Agus Yunianto di Pati, Rabu.
Bantuan iuran yang bersumber dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) itu, kata dia, diberikan selama enam bulan, meliputi iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp16.800 per orang per bulan.
Ia mengungkapkan program bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan itu baru tahun ini, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pati Mochamad Andy Heriamsah menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mendukung penuh program perlindungan sosial ini.
Penyerahan kartu kepesertaan Jamsostek kepada penerima bantuan iuran jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra di Ruang Pragolo Setda Kabupaten Pati Selasa (22/7).
Ia menambahkan jumlah penerima bantuan iuran sebanyak 2.874 orang, yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Manfaat yang akan diterima oleh peserta yang mengalami risiko meninggal dunia adalah santunan sebesar Rp42 juta," ujarnya.
Selain itu, peserta yang mengalami kecelakaan kerja juga akan mendapatkan manfaat berupa biaya perawatan dan pengobatan tanpa batas hingga sembuh sesuai indikasi medis.
"Kami berharap dengan program ini, para pekerja rentan dapat bekerja lebih tenang dan produktif karena telah terlindungi secara sosial," ujarnya.
Penyerahan simbolis tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja sektor informal dan rentan di Kabupaten Pati.
Baca juga: Pemkab Pati salurkan bantuan pangan terhadap 119.000 penerima manfaat
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
