Wonosobo (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Jawa Tengah, sukses melaksanakan operasi pengawasan orang asing berskala besar yang dinamakan operasi "Wirawaspada" yang dilakukan pada Selasa (15/7) hingga Rabu (16/7).
Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo Imam Bahri, di Wonosobo, Jumat, menyampaikan operasi ini tidak hanya dilakukan di wilayah Wonosobo atau Jawa Tengah saja, tetapi serentak di seluruh Indonesia.
Menurut dia operasi "Wirawaspada" digelar dalam rangka upaya preventif terhadap potensi pelanggaran keimigrasian serta penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada instansi Imigrasi.
Ia menyampaikan, operasi "Wirawaspada" yang dilakukan Kanim Wonosobo mencakup lima wilayah kerja, yaitu Kabupaten Wonosobo, Purworejo, Temanggung, Magelang, dan Kota Magelang.
"Fokus pengawasan kami meliputi berbagai lokasi, di antaranya pengawasan wisatawan di area Candi Borobudur dan pengawasan terhadap tenaga kerja asing atau orang asing yang berada di area perusahaan," katanya.
Beberapa perusahaan yang menjadi tujuan pengecekan dalam operasi ini adalah PT Known You Speed, PT AAM, PT SJI, PT. Java Woods, PT. Alpparel, dan PT DSN.
Dalam pelaksanaan Operasi Wirawaspada, tim tidak hanya melakukan pengawasan dan pengecekan kelengkapan administrasi keimigrasian TKA atau orang asing yang berada di perusahaan.
Namun, kegiatan ini juga diimbangi dengan penyebaran informasi keimigrasian serta diskusi seputar keimigrasian dengan pihak perusahaan dan TKA yang bersangkutan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian.
Kegiatan operasi Wirawaspada ini dipimpin langsung oleh Imam Bahri selaku Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, dengan dukungan penuh dari tim intelijen dan penindakan keimigrasian (Inteldakim) yang dikomandoi oleh Suwandono selaku Kepala Seksi Inteldakim Wonosobo.
Operasi ini dibagi menjadi dua tim, di mana Ketua Tim I dipimpin oleh Arifian Palevi selaku Kepala Subseksi Intelijen, dan Ketua Tim II dipimpin oleh Dedi Muhaemin selaku Kepala Subseksi Penindakan.
Dari hasil kegiatan operasi Wirawaspada yang telah dilaksanakan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Kelengkapan berkas dan izin tinggal dari TKA yang diperiksa dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan. Demikian pula saat pengawasan di area tempat wisata Candi Borobudur, tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh para wisatawan mancanegara.
Hasil ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang baik dari orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Wonosobo.

