Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta para bupati/wali kota dan pelaku usaha di masing-masing wilayah untuk mendukung program pengumpulan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) demi pengembangan potensi wilayah.
"Tolong Pak Sekda (sekretaris daerah) nanti bikin surat edaran kepada seluruh bupati/wali kota. Data kabupaten/kota harus kuat," katanya, usai penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov Jateng dan BPS RI di Semarang, Jumat.
Menurut dia, SE itu menindaklanjuti nota kesepakatan antara Pemprov Jateng dan BPS RI tentang penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data, serta informasi statistik dalam rangka pembangunan daerah.
Ia menjelaskan bahwa bupati/wali kota harus terbuka dengan data yang diminta oleh BPS, sebab data itu nanti yang akan dijadikan acuan untuk menentukan arah kebijakan dan langkah intervensi di tiap daerah.
"Berikan data itu, yang diminta BPS jangan ditutup-tutupi. Kasih fakta apa adanya. 'Blakotang' (transparan), kami buka datanya di seluruh daerah masing-masing," katanya.
Tidak hanya kepala daerah, kata dia, SE tersebut juga akan ditujukan kepada seluruh pelaku usaha agar membuka data yang dibutuhkan BPS.
"Jadi, kami buat surat edaran agar BPS bisa diterima di kalangan industri, tentu harus lewat para bupati/walikota," katanya.
Sementara itu, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengapresiasi langkah Pemprov Jateng yang akan mengeluarkan SE untuk bupati/wali kota.
Ia juga meminta secara khusus agar surat edaran itu disampaikan pula kepada para pelaku usaha.
"Saya menyambut baik langkah untuk menyampaikan atau mengeluarkan surat edaran Gubernur Jateng ke bupati dan walikota. Kalau boleh, sekaligus pelaku usaha supaya nanti mereka bisa juga memahami betapa pentingnya data yang diberikan mereka," katanya.
Ia menjelaskan bahwa praktik pengumpulan data oleh petugas BPS selama ini masih sering mendapatkan penolakan dari pelaku usaha.
Ada juga perusahaan yang terpilih sebagai responden sudah menerima petugas BPS, kata dia, tetapi tidak memberikan data yang lengkap.
"Nah, apabila kita bisa sama-sama perbaiki ini tentunya ini akan menjadi sangat membantu kita semua untuk memberikan data yang lebih baik," katanya.
BPS juga menjamin bahwa data yang dikumpulkan melalui kuisioner akan dijaga kerahasiaannya, dan data tersebut akan dilindungi sesuai undang-undang perlindungan data pribadi.
"Jadi, tentunya kami perlu meyakinkan kepada para pelaku usaha jangan khawatir dengan data yang diberikan kepada BPS. Data perusahaan lengkap itu tidak akan pernah dipublikasikan atau diberikan ke orang lain," pungkasnya.

