Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah, melakukan penataan kawasan Alun-Alun Batang yang kini masih menjadi tempat berjualan oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk dijadikan sebagai ruang terbuka hijau.
Bupati Batang Fais Kurniawan di Batang, Selasa, mengatakan pihaknya berkomitmen memfokuskan fasilitas umum sesuai dengan peruntukannya.
"Kebijakan ini memang membutuhkan komitmen kuat bersama-sama dan apabila terjadi pro dan kontra adalah hal yang biasa," katanya.
Menurut dia, kebijakan untuk menjadikan kawasan Alun-Alun Batang sebagai kawasan terbuka hijau ini sudah dilakukan kajian-kajian terukur, yang hasil analisanya komprehensif.
"Jadi ke depan memang alun-alun ini harus bersih dari pedagang kaki lima. Hanya saja transisinya adalah setiap sore kami berikan kesempatan jam operasional dulu," katanya.
Ia mengatakan para pedagang kaki lima nantinya akan dipindah ke lokasi asrama Polri yang berada berdekatan dengan lokasi Alun-Alun Batang.
Pemkab, kata dia, sudah melakukan kerja sama dengan Polres Batang terkait dalam pemindahan para pedagang kaki lima yang berdagang di alun-alun ke lokasi asrama Polri.
"Kami memang belum melakukan sosialisasi terkait masalah itu kepada para pedagang kaki lima," katanya.
Sebagai bentuk komitmen dan ketegasan pemkab untuk menjadi Alun-Alun Batang menjadi ruang terbuka hijau, Bupati Batang bersama Wakil Bupati Batang Suyono, serta para petugas kebersihan melakukan kegiatan membersihkan sisa sampah yang berserakan serta membersihkan lantai.
"Berawal dari Alun-Alun Batang bergerak dari sini, kemudian Jenderal Sudirman, Yos Sudarso, sampai Sigandu, serta terus menertibkan pedagang kaki lima yang berdagang di trotoar," katanya.
Baca juga: Pemkab Batang tertibkan lapak PKL di Alun-Alun