Purwokerto (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto menerima sebanyak 58 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cilacap dan BPN Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
"Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Kepala BPN Cilacap Karsono dan Kepala BPN Kebumen Mokhamad Imron kepada Kepala PT KAI Daop 5 Purwokerto Gun Gun Nugraha di Purwokerto hari ini," kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Krisbiyantoro di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.
Menurut dia, penyerahan sertifikat tanah tersebut sebagai bentuk penguatan legalitas atas aset negara yang dikelola oleh KAI.
Dalam hal ini, kata dia, sertifikat tersebut mencakup 39 bidang tanah di wilayah Kabupaten Kebumen seluas 188.061 meter persegi dan 19 bidang tanah di Kabupaten Cilacap dengan luas mencapai 256.378 meter persegi.
Dengan demikian, lanjut dia, total luas lahan yang disertifikasi mencapai 444.439 meter persegi.
"Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam rangka pengamanan aset-aset milik negara yang dipercayakan kepada KAI.Legalitas aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan, juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara," katanya.
Ia mengatakan sinergi antara KAI dan BPN merupakan bentuk kolaborasi antarlembaga pemerintah yang saling mendukung dalam mewujudkan tata kelola aset yang profesional dan berkelanjutan.
Dengan adanya sertifikat resmi dari BPN, kata dia, potensi konflik kepemilikan lahan dapat diminimalkan.
"Dengan demikian, KAI dapat lebih leluasa mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan pelayanan masyarakat, khususnya di bidang transportasi perkeretaapian," kata Krisbiyantoro.
Baca juga: Menteri ATR/BPN bantah sertifikat pagar laut Tangerang milik Kapuk Niaga Indah