Purwokerto (ANTARA) - Kekhawatiran melanda Riki Riyandika (30) seorang warga dari Kecamatan Baturaden Kabupaten Banyumas yang kala itu harus mendampingi sang istri menjalani operasi persalinan caesar. Namun, kekhawatiran ini mereda berkat kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menanggung biaya persalinan istri secara penuh.
Riki telah menjadi peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) sejak tahun 2015. Sejak saat itu pula telah banyak manfaat yang ia dan keluarga rasakan dari kehadiran Program JKN ini. Momen kelahiran buah hati pertamanya dengan pembiayaan dari Program JKN merupakan pengalaman yang berkesan baginya.
Program JKN telah menjadi sahabat yang setia mendampingi Riki dan istri dalam menjamin kesehatan sang buah hati sejak awal kehamilan. Ia yang ditemui mengaku rutin memanfaatkan Program JKN untuk kontrol kehamilan istri di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Saat kehamilan istri memasuki usia 14 minggu, istri saya rutin memeriksakannya setiap bulan di Puskesmas. Layanannya bagus dan ramah saat kami berkonsultasi,” ungkapnya.
Riki menambahkan satu hari di bulan April 2020 istrinya mengalami kontraksi di perutnya. Saat dibawa ke FKTP air ketuban sang istri sudah pecah, namun karena pembukaan lahiran yang lambat membuat pihak medis merujuknya ke rumah sakit.
“Kami berangkat dengan ambulan dan sampai di rumah sakit pukul dua dini hari. Sedikit cemas karena ini pengalaman pertama kami, apalagi harus dengan tindakan operasi persalinan caesar. Untungnya tim medis dengan cekatan langsung memberikan penanganan,” terangnya.
Riki bersyukur atas pembiayaan yang diberikan dari Program JKN untuk operasi persalinan caesar istrinya. Layanan kesehatan yang prima tanpa diskriminasi ia rasakan betul selama menjadi peserta JKN.
Pasca putus kontrak dengan perusahaan tempatnya bekerja pada tahun 2020, Riki memutuskan untuk beralih segmen kepesertaan JKN menjadi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang sering dikenal sebagai Peserta Mandiri. Keputusan ini diambil karena ia sadar bahwa jaminan kesehatan itu penting sebagai jaring pengaman untuk menghadapi kondisi sakit yang tidak bisa diprediksi kedatangannya.
“Saya selalu bayar iuran JKN tepat waktu sebelum jatuh tempo. Diusahakan agar status kepesertaan JKN kami selalu aktif. Walaupun sekarang tidak dipakai untuk berobat tapi ini penting untuk jaga-jaga,” tegasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri menuturkan Program JKN dapat dimanfaatkan untuk menanggung biaya operasi caesar selama terdapat indikasi medis yang mendasarinya dan bukan atas kehendak pribadi. Ibu hamil dapat dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) karena kondisi kehamilan berisiko tinggi yang dapat membahayakan keselamatan ibu dan anak.
“Manfaat Program JKN dapat secara optimal dimanfaatkan dengan memastikan status kepesertaan JKN selalu aktif dengan membayar iuran JKN tepat waktu. Beragam kanal mulai dari bank pemerintah, bank swasta, bank daerah, e-commerce/fintech, retail merchant/modern channel, hingga traditional merchant dapat dimanfaatkan untuk melakukan pembayaran iuran JKN,” ujar Niken.
Ia menjelaskan peserta JKN segmen PBPU atau yang biasa dikenal dengan peserta mandiri membayar iuran per orang setiap bulan sebesar Rp150.000 untuk Kelas I, Rp100.000 untuk Kelas II, dan Rp35.000 untuk Kelas III yang mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000. Perbedaan iuran JKN ini tidak mempengaruhi kualitas layanan medis yang diterima. Perbedaan ini hanya terkait dengan fasilitas non-medis seperti kamar rawat inap.
BPJS Kesehatan telah menghadirkan Program JKN dengan segala kemudahan bagi pesertanya. Hal ini dimaksimalkan pula oleh Riki dengan memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk memantau keaktifan kepesertaan JKN dan untuk mengetahui informasi tagihan iuran. Sejumlah fitur unggulan lain dari Aplikasi Mobile JKN ini yaitu Info Peserta, Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), Perubahan Data Peserta, Pendaftaran Pelayanan (Antrean), dan beragam fitur lainnya.