Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah menyiapkan anggaran Rp5 miliar untuk mendaftarkan 26.000 pekerja rentan sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJAMSOSTEK sebagai upaya melindungi mereka dari risiko sosial yang mungkin terjadi.
"Target kami tahun ini jumlah pekerja rentan yang mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan bisa bertambah menjadi 26.000 orang," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris di Kudus, Kamis.
Ia mengungkapkan puluhan ribu pekerja rentan yang didaftarkan tersebut, mulai dari penyedia jasa ojek, pedagang kaki lima (PKL), pekerja informal, serta tukang becak.
"Termasuk pekerja yang pemasukannya tidak stabil juga menjadi sasaran untuk didaftarkan," ujarnya.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AP2KB) Kabupaten Kudus Satria Himawan mengatakan anggaran untuk mendaftarkan pekerja rentan tahun ini sudah disiapkan sebesar Rp5 miliar.
Sementara pekerja rentan yang sudah terlebih dahulu didaftarkan sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan berjumlah 9.000 pekerja, sehingga nantinya ada penambahan hingga mencapai target 26.000 pekerja.
Untuk tahapannya, kata dia, nantinya ada verifikasi dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang selama ini membina masing-masing pekerja rentan tersebut.
"Nantinya juga ada verifikasi dan validasi masing-masing nama penerima manfaat, apakah sudah terlindungi atau belum. Termasuk mengambil data penerima manfaat dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Kudus berikan bantuan untuk keluarga korban KMP Muchlisa