Solo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar membatasi dana kampanye masing-masing pasangan calon pada Pilkada 2024 maksimum Rp32 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Karanganyar Daryono di Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat mengatakan pembatasan dana kampanye tersebut sudah dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Karanganyar Nomor 1177 Tahun 2024.
Ia mengatakan masing-masing pasangan calon harus melaporkan dana kampanye agar dapat dipantau oleh KPU.
Menurut dia, pembatasan dilakukan agar pasangan calon tidak berlebihan dalam menggunakan dana.
"Agar masing-masing tim pemenangan pasangan calon tidak jor-joran," katanya.
Sementara itu, dikatakannya, pembatasan dana kampanye tersebut memperhitungkan metode kampanye, jumlah kegiatan kampanye, perkiraan jumlah peserta kampanye, standar biaya daerah, dan bahan kampanye yang diperlukan.
"Misalnya ada satu pasangan yang modalnya besar, kemudian melakukan pengadaan alat peraga kampanye dan melakukan kampanye secara besar-besaran. Itu kami batasi," katanya.
Sebelum tahapan kampanye dimulai, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar nomor urut 1 Ilyas Akbar Almadani dan Tri Haryadi beserta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar nomor urut 2 Rober Christanto-Adhe Eliana sudah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK).
Pada laporan awal, dana kampanye pasangan calon pertama tercatat sebesar Rp1 juta dan pasangan calon dua sebesar Rp10 juta.
Menurut dia, dana tersebut pasti bertambah seiring dengan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh masing-masing pasangan calon.
Baca juga: KPU Kota Semarang menerima ribuan bilik suara Pilkada 2024
Berita Terkait
KPPN Kudus: Penyaluran Dana Desa di 3 kabupaten capai Rp506,83 miliar
Rabu, 2 Oktober 2024 15:58 Wib
Pemkab Kudus salurkan santunan kematian Rp1,013 miliar
Selasa, 1 Oktober 2024 16:48 Wib
18 kabupaten/kota di Jateng raih insentif fiskal Rp101,6 miliar
Selasa, 1 Oktober 2024 7:38 Wib
Dana kampanye Pilgub Jateng 2024 maksimal Rp170 M
Minggu, 29 September 2024 19:45 Wib
KPU Surakarta sosialisasikan aturan hingga penggunaan dana kampanye
Kamis, 26 September 2024 8:20 Wib
Pemkab Magelang dorong pengelolaan dana desa bijak dan transparan
Selasa, 24 September 2024 11:12 Wib
Penyaluran BLT Kabupaten Demak mencapai 88,5 persen
Minggu, 22 September 2024 16:26 Wib
Tanggulangi kemiskinan ekstrem, Pemprov Jateng terima dana insentif fiskal Rp5,6 miliar
Rabu, 18 September 2024 19:31 Wib