Sragen (ANTARA) - Kepolisian Sragen berhasil menangkap pelaku penganiayaan imam Masjid Al Hidayah, Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh, Sragen, Jawa Tengah, bernama Didik Nus Kiswanto.
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Plupuh AKP Suparno Sragen, Kamis, pelaku bernama Suhendar. Mengenai kronologi kejadian, dikatakannya, pada saat itu korban sedang memimpin shalat Subuh di masjid tersebut.
Selanjutnya, pelaku tiba-tiba melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis pisau dan mengenai leher korban.
Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/9) sekitar pukul 04.30 WIB. Menurut keterangan yang diperolehnya, pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Menurut dia, saat ini korban selamat dan masih menjalani perawatan intensif di RD Dr Oen Solo.
Sementara itu, ia mengatakan pelaku sehari-hari tidur di masjid. Bahkan, korban seringkali memberikan makanan kepada pelaku.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku untuk memastikan motif dan kondisi yang melatarbelakangi tindakannya.
Terkait kejadian tersebut, pihaknya memastikan saat ini situasi sudah terkendali.
"Pelaku penganiayaan sudah kami amankan. Warga tidak perlu merasa khawatir atau takut untuk datang ke masjid," ujarnya.
Baca juga: Enam anak pelaku aniaya ditahan Polresta Magelang
Berita Terkait
Habiburokhman duga kasus polisi tembak polisi di Sumbar karena tambang
Jumat, 22 November 2024 14:44 Wib
Polisi dan KAI Daop 4 Semarang tangkap pelaku pelemparan KA di Tegal
Rabu, 20 November 2024 10:25 Wib
Polisi siagakan 265 personel amankan debat paslon pada Pilkada Kudus
Rabu, 13 November 2024 17:01 Wib
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
Rabu, 13 November 2024 15:16 Wib
Polisi ringkus kurir satu kilogram sabu di Semarang
Senin, 11 November 2024 21:59 Wib
Polisi tangkap pembunuh perempuan di kamar hotel di Semarang
Senin, 11 November 2024 15:20 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka kekerasan seksual di Purworejo
Senin, 11 November 2024 12:04 Wib
Polisi tangkap empat pelaku peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 13:51 Wib