Pemkab Batang belum gunakan dana tak terduga untuk penanganan gempa
Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah menginformasikan bahwa pemkab belum perlu menggunakan dana tak terduga dalam penanganan gempa karena bantuan dari berbagai instansi dan pihak swasta masih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Ya, kami belum akan menggunakan anggaran tak terduga senilai Rp7,5 miliar itu karena bantuan dalam bentuk material maupun sembako yang dibutuhkan korban gempa masih mencukupi," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang Ulul Asmi di Batang, Jumat.
Pemerintah daerah setempat telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama sepekan, 8-14 Juli 2024.
Namun, kata dia, bantuan dari berbagai instansi dan pihak swasta, seperti material bangunan, bahan makanan, dan obat-obatan, masih mencukupi.
Dengan adanya status tanggap darurat tersebut, pihaknya menyiagakan posko bantuan dan personel gabungan terdiri atas TNI/Polri dan relawan di wilayah terdampak gempa di tiga kecamatan, yaitu Batang, Warungasem, dan Wonotunggal.
Selain itu, pemkab membuka dapur umum di Kantor Dinas Sosial dan posko aduan untuk masyarakat.
"Alhamdulillah bantuan masih terus berdatangan sehingga dana anggaran tak terduga tidak perlu digunakan. Hanya saja, kami mendapat pesan dari bupati harus terus dilakukan agar jangan sampai ada masyarakat yang terdampak bencana tidak mendapat bantuan," katanya.
Dengan gempa yang pertama kali terjadi di daerah ini, pihaknya akan memasukkan agenda daftar tahunan potensi ancaman gempa.
"Selama ini, ancaman gempa bumi tidak masuk dalam daftar potensi bencana tahunan. Oleh karena itu, mulai tahun selanjutnya bencana gempa akan kami masukkan dalam daftar potensi bencana tahunan," katanya.
"Ya, kami belum akan menggunakan anggaran tak terduga senilai Rp7,5 miliar itu karena bantuan dalam bentuk material maupun sembako yang dibutuhkan korban gempa masih mencukupi," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang Ulul Asmi di Batang, Jumat.
Pemerintah daerah setempat telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama sepekan, 8-14 Juli 2024.
Namun, kata dia, bantuan dari berbagai instansi dan pihak swasta, seperti material bangunan, bahan makanan, dan obat-obatan, masih mencukupi.
Dengan adanya status tanggap darurat tersebut, pihaknya menyiagakan posko bantuan dan personel gabungan terdiri atas TNI/Polri dan relawan di wilayah terdampak gempa di tiga kecamatan, yaitu Batang, Warungasem, dan Wonotunggal.
Selain itu, pemkab membuka dapur umum di Kantor Dinas Sosial dan posko aduan untuk masyarakat.
"Alhamdulillah bantuan masih terus berdatangan sehingga dana anggaran tak terduga tidak perlu digunakan. Hanya saja, kami mendapat pesan dari bupati harus terus dilakukan agar jangan sampai ada masyarakat yang terdampak bencana tidak mendapat bantuan," katanya.
Dengan gempa yang pertama kali terjadi di daerah ini, pihaknya akan memasukkan agenda daftar tahunan potensi ancaman gempa.
"Selama ini, ancaman gempa bumi tidak masuk dalam daftar potensi bencana tahunan. Oleh karena itu, mulai tahun selanjutnya bencana gempa akan kami masukkan dalam daftar potensi bencana tahunan," katanya.