Pemkab Demak berhasil turunkan kasus tengkes
Demak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, berhasil menurunkan kasus stunting pada tahun 2023 menjadi 9,5 persen sekaligus menjadi terbaik di Jateng, karena temuan kasus stunting tahun sebelumnya mencapai 16 persen.
"Penurunan kasus stunting ini juga tidak terlepas dari kerja sama semua pihak, sehingga Kabupaten Demak setiap tahunnya bisa menurunkan kasus ini," kata Bupati Demak Eisti'anah ditemui usai membuka Diseminasi Audit Kasus Stunting ke-1 Kabupaten Demak di gedung Grhadika Bina Praja Demak, Selasa.
Padahal, kata dia, pada tahun 2021, temuan kasus stunting di Demak masih cukup tinggi, karena mencapai 25 persen. Kemudian, secara perlahan akhirnya bisa diturunkan.
Ia mengakui upaya menurunkan kasus stunting juga sempat mencoba strategi yang ditempuh Pemkab Grobogan, karena sebelumnya juga berhasil menurunkan kasus tersebut.
"Meskipun Kabupaten Demak berhasil menurunkan angka tengkes, jangan puas diri, karena banyak daerah yang awalnya bisa turun tetapi tahun berikutnya justru mengalami kenaikan," ujarnya.
Agar selalu muncul semangat untuk terus bekerja memberantas kasus stunting, Pemkab Demak perlu mengejar target zero stunting.
Meskipun target tersebut sulit dicapai, dia berharap, capaian zero stunting bisa dicapai untuk tingkat desa maupun kecamatan, sehingga Kabupaten Demak tetap bisa menjaga kasus tersebut tidak meningkat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinpermades PPKB) Kabupaten Demak Taufik Rifa'i menambahkan bahwa sesuai arahan dari Pemerintah Pusat audit kasus stunting ini merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam pelaksanaan strategi nasional dalam penurunan stunting di Indonesia tahun 2021-2024.
"Audit kasus stunting (AKS) merupakan upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko kepada kelompok sasaran calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan, baduta, balita berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya. Khususnya, sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit, termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran risiko stunting," ujarnya.
Untuk pemilihan sampel lokasi AKS ke-1, kata dia, sesuai surat keputusan (SK) bupati Demak, penempatan skala prioritas sampel sasaran sebanyak 20 orang yang tersebar di Desa Kebon Batur dan Batur Sari (Kecamatan Mranggen) serta Desa Cabean dan Kelurahan Bintoro (Kecamatan Demak).
Data yang diperoleh dari audit tersebut, kata dia, menjadi dasar yang kuat untuk pengembangan kebijakan yang lebih tepat sasaran, serta program intervensi yang efektif.
Selain itu, kata dia, data yang diperoleh juga untuk evaluasi efektivitas program yang ada, mengidentifikasi kekurangan, dan celah dalam implementasi serta mengukur dampak dan tindakan yang diambil.
"Penurunan kasus stunting ini juga tidak terlepas dari kerja sama semua pihak, sehingga Kabupaten Demak setiap tahunnya bisa menurunkan kasus ini," kata Bupati Demak Eisti'anah ditemui usai membuka Diseminasi Audit Kasus Stunting ke-1 Kabupaten Demak di gedung Grhadika Bina Praja Demak, Selasa.
Padahal, kata dia, pada tahun 2021, temuan kasus stunting di Demak masih cukup tinggi, karena mencapai 25 persen. Kemudian, secara perlahan akhirnya bisa diturunkan.
Ia mengakui upaya menurunkan kasus stunting juga sempat mencoba strategi yang ditempuh Pemkab Grobogan, karena sebelumnya juga berhasil menurunkan kasus tersebut.
"Meskipun Kabupaten Demak berhasil menurunkan angka tengkes, jangan puas diri, karena banyak daerah yang awalnya bisa turun tetapi tahun berikutnya justru mengalami kenaikan," ujarnya.
Agar selalu muncul semangat untuk terus bekerja memberantas kasus stunting, Pemkab Demak perlu mengejar target zero stunting.
Meskipun target tersebut sulit dicapai, dia berharap, capaian zero stunting bisa dicapai untuk tingkat desa maupun kecamatan, sehingga Kabupaten Demak tetap bisa menjaga kasus tersebut tidak meningkat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinpermades PPKB) Kabupaten Demak Taufik Rifa'i menambahkan bahwa sesuai arahan dari Pemerintah Pusat audit kasus stunting ini merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam pelaksanaan strategi nasional dalam penurunan stunting di Indonesia tahun 2021-2024.
"Audit kasus stunting (AKS) merupakan upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko kepada kelompok sasaran calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan, baduta, balita berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya. Khususnya, sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit, termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran risiko stunting," ujarnya.
Untuk pemilihan sampel lokasi AKS ke-1, kata dia, sesuai surat keputusan (SK) bupati Demak, penempatan skala prioritas sampel sasaran sebanyak 20 orang yang tersebar di Desa Kebon Batur dan Batur Sari (Kecamatan Mranggen) serta Desa Cabean dan Kelurahan Bintoro (Kecamatan Demak).
Data yang diperoleh dari audit tersebut, kata dia, menjadi dasar yang kuat untuk pengembangan kebijakan yang lebih tepat sasaran, serta program intervensi yang efektif.
Selain itu, kata dia, data yang diperoleh juga untuk evaluasi efektivitas program yang ada, mengidentifikasi kekurangan, dan celah dalam implementasi serta mengukur dampak dan tindakan yang diambil.