Pati (ANTARA) - Polresta Pati, Jawa Tengah, segera menetapkan tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap empat orang yang hendak menarik mobil rental yang belum dikembalikan hingga mengakibatkan korban meninggal.
"Penetapan status tersangka terhadap dua orang terduga pihak yang bertanggung jawab secepatnya, karena sebelumnya sudah langsung ditindaklanjuti begitu terjadi kasus pengeroyokan dan videonya juga viral," kata Kapolresta Pati Polda Jawa Tengah Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui pelaksana tugas Kasi Humas Ipda Muji Sutrisna di Pati, Minggu.
Hingga kini, kata dia, kepolisian memang masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa kasus pengeroyokan tersebut melalui sejumlah video warga.
Menurut dia, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan, sekalipun diketahui ada aksi pelanggaran hukum.
"Biarlah kepolisian yang menangani kasus hukum tersebut," katanya.
Adapun kronologis terjadinya pengeroyokan terhadap empat orang pada Kamis (6/6) pukul 13.00 WIB, berawal ketika empat orang hendak mengambil mobil rental karena berdasarkan GPS berada di rumah warga di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, karena belum juga dikembalikan.
Ketika para korban hendak mengambil mobil dengan kunci cadangan, warga yang mengetahuinya meneriaki maling, sehingga terjadi aksi pengeroyokan oleh warga. Bahkan, hingga terjadi pembakaran mobil.
Keempat korban tersebut, berinisial BH, SH, dan ES yang merupakan warga Jakarta, sedangkan KB warga Tegal.
Salah satu dari keempat korban pengeroyokan berinisial BH berusia 52 tahun warga Jakarta meninggal dunia. Sedangkan korban lainnya menjalani perawatan di RSUD Kayen.
Atas peristiwa tersebut, Polresta Pati menahan dua orang yang diduga sebagai provokator pengeroyokan tersebut.
Baca juga: Penganiayaan di Desa Medini Kudus, polisi lakukan penyelidikan
Berita Terkait
Polisi penembak siswa di Semarang belum jadi tersangka
Senin, 2 Desember 2024 15:30 Wib
Tersangka pengedar sabu terancam hukuman penjara seumur hidup
Minggu, 1 Desember 2024 17:23 Wib
Sopir truk penyebab kecelakaan maut di Semarang jadi tersangka
Minggu, 24 November 2024 5:44 Wib
Empat tersangka eksploitasi anak di ponpes hingga kini masih bebas
Jumat, 22 November 2024 19:59 Wib
Kasus calo penerimaan bintara Polda Jateng dilimpahkan ke kejaksaan
Jumat, 22 November 2024 5:39 Wib
DJP amankan DPO tersangka tindak pidana perpajakan
Rabu, 20 November 2024 21:35 Wib
Polrestabes Semaramg tetapkan tersangka perekam karyawati di toilet
Senin, 11 November 2024 20:04 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka kekerasan seksual di Purworejo
Senin, 11 November 2024 12:04 Wib