Batang (ANTARA) - Sekitar 500 perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melakukan unjuk rasa di depan pendopo kabupaten setempat menolak menuntut pembayaran gaji insentif selama tiga bulan yang belum dibayarkan, Rabu.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Batang Karnoto usai berorasi di Batang, Rabu, mengatakan bahwa selama ini perangkat desa menjadi ujung tombak tugas di masyarakat namun hak-hak mereka belum terpenuhi.
"Selain menuntut pembayaran gaji insentif yang belum dibayarkan, kami juga minta kepedulian pemkab agar memberikan uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran seperti di daerah lain seperti Banyumas, Purbalingga, dan Gunung Kidul, Yogyakarta," katanya.
Menurut dia, kegiatan unjuk rasa ini juga ini juga dipicu karena mereka tersinggung dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menyebutkan bahwa perangkat desa tidak mempunyai status yang jelas.
"Dalam kongres, kami membutuhkan status, tidak seperti sekarang ini yang tidak jelas statusnya. Oleh karena itu, THR pun kami tidak dapat, beda seperti dengan karyawan pabrik itu," katanya.
Karnoto mengatakan para perangkat desa akan melakukan aksi yang lebih besar jumlahnya apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.
"Apabila tidak dipenuhi maka pada bulan Syawal kami akan mengepung kantor Kemendagri," katanya.
Dikatakan, Pemerintah Batang telah menjanjikan akan merealisasikan tuntutan pemberian tunjangan hari raya pada para perangkat tahun mendatang.
"Akan tetapi, kami menolak apabila tuntutan tunjangan hari raya diberikan tahun depan. Kami minta tunjangan hari raya dapat diberikan pada tahun ini juga," katanya.
Pada aksi itu, para perangkat desa membentangkan banner bertuliskan seperti "Telat 3 Bulan Korban Aturan Tak Berkepentingan" dan "Info LokerSing Bayarane Orat Telat".
Selain, itu para perangkat pun membakar baju yang dipakainya sebagai bentuk protes. Aksi tersebut mendapat penjagaan ketat dari Kepolisian Resor Batang.
Berita Terkait
![UU Desa, Perangkat dan pekerja ekosistem desa dilindungi Jamsostek](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/26/1000895122.jpg)
UU Desa, Perangkat dan pekerja ekosistem desa dilindungi Jamsostek
Rabu, 26 Juni 2024 14:30 Wib
![Revisi UU Desa resmi disahkan, Perangkat dan pekerja ekosistem desa terlindungi Jamsostek](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/26/1000895121.jpg)
Revisi UU Desa resmi disahkan, Perangkat dan pekerja ekosistem desa terlindungi Jamsostek
Rabu, 26 Juni 2024 14:21 Wib
![Dua ahli waris perangkat desa di Cilacap terima santunan BPJAMSOSTEK](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/12/1000852421.jpg)
Dua ahli waris perangkat desa di Cilacap terima santunan BPJAMSOSTEK
Rabu, 12 Juni 2024 12:19 Wib
![Ahli waris perangkat RT/RW di Semarang Utara terima santunan BPJS Ketenagakerjaan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/04/05/ita.jpg)
Ahli waris perangkat RT/RW di Semarang Utara terima santunan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 5 April 2024 12:37 Wib
![BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda serahkan santunan ke ahli waris perangkat RT](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/04/04/1000706473.jpg)
BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda serahkan santunan ke ahli waris perangkat RT
Kamis, 4 April 2024 18:01 Wib
![Wali kota: Mutasi proses penyegaran organisasi perangkat daerah](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/03/23/1000009541.jpg)
Wali kota: Mutasi proses penyegaran organisasi perangkat daerah
Sabtu, 23 Maret 2024 11:24 Wib
![Kilang Cilacap serahkan perangkat komputer untuk desa sasaran TMMD](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/02/23/KPI-TMMD-Kalikudi.jpeg)
Kilang Cilacap serahkan perangkat komputer untuk desa sasaran TMMD
Jumat, 23 Februari 2024 14:12 Wib
![Polemik perangkat desa terpilih Kabupaten Kudus berlanjut](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/02/01/perangkat-desa.jpg)
Polemik perangkat desa terpilih Kabupaten Kudus berlanjut
Jumat, 2 Februari 2024 9:32 Wib