Solo (ANTARA) - Surat Edaran (SE) terkait daging anjing di Solo, Jawa Tengah, hingga saat ini masih menunggu finalisasi dari sekretaris daerah (sekda).
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DKPP) Kota Surakarta Eko Nugroho Isbandijarso di Solo, Jawa Tengah, Selasa, mengatakan sejauh ini draf dari SE sudah selesai disusun.
"Sudah kami serahkan ke Pak Sekda, keputusan belum ditandatangani," katanya.
Mengenai sejumlah poin yang tercantum dalam SE tersebut, ia mengatakan hampir sama dengan SE Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jateng terkait penjualan dan konsumsi daging anjing.
Ia mengatakan pada SE tersebut pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi makanan non-pangan, salah satunya daging anjing.
"Dari kami sifatnya masih imbauan, di SE tidak hanya daging anjing, tapi juga bahan atau produk non-pangan. Jadi secara umum. Sifatnya imbauan untuk tidak mengkonsumsi, menjual. Bukan larangan," katanya.
Sementara itu disinggung mengenai keterlibatan pelaku usaha untuk ikut menyusun SE, menurut dia, hal itu tidak perlu dilakukan. Apalagi pada SE sifatnya masih imbauan.
"Itu kan masih draf, keputusan belum ditandatangani. Jadi belum perlu dilibatkan," katanya.
Ia juga belum dapat memastikan kapan SE tersebut selesai ditandatangani untuk selanjutnya diedarkan kepada para pedagang.
"Kami kurang tahu kapan selesai karena itu tergantung pimpinan. Sejauh ini kalau SE-nya sebatas sekda, tapi nggak tahu apakah akan diubah ke wali kota," katanya.
Beberapa waktu lalu, pedagang daging anjing melakukan aksi di depan Balai Kota Surakarta. Mereka meminta kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta untuk tidak membuat undang-undang atau perda yang melarang penjualan daging anjing di Solo Raya.
Berita Terkait
Wavin bangun pabrik terbesar se-Asia di Jateng
Sabtu, 5 Oktober 2024 13:21 Wib
Pemerintah revitalisasi lebih dari 1.000 KUA se-Indonesia
Rabu, 2 Oktober 2024 13:45 Wib
Mantan Kepala Desa se-Jateng deklarasi dukungan untuk Andika-Hendi
Sabtu, 28 September 2024 6:19 Wib
Tim KUB dan FKUB se - Jateng deklarasikan Pemilu Damai
Selasa, 24 September 2024 20:02 Wib
Hari Bahasa Isyarat Internasional, FeminisThemis, Komisi Nasional Disabilitas RI cegah kekerasan seksual bagi perempuan tuli
Selasa, 24 September 2024 10:18 Wib
Kemenkumham Jateng gelar bimtek kehumasan se-Keresidenan Pati
Kamis, 19 September 2024 16:41 Wib
ANTARA latih jurnalistik lembaga pers mahasiswa se-Kalbar
Senin, 9 September 2024 11:48 Wib
Menkumham Supratman Andi Agtas sapa kakanwil se-Indonesia
Minggu, 8 September 2024 6:13 Wib