Kudus (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, kembali menggagalkan upaya pengiriman 149.120 batang rokok ilegal melalui jasa pengiriman barang.
"Dari penindakan pada Senin (29/1), sebanyak 149.120 batang rokok ilegal yang kami amankan dan rokok ilegal sebanyak itu sudah siap kirim ke agen jasa pengiriman di Desa Bungo dan Desa Ngawen, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Sandy Hendratmo Sopan di Kudus, Kamis.
Ia memperkirakan nilai barang rokok ilegal tersebut sebesar Rp207,05 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp143,45 juta.
Pengungkapan kasus peredaran rokok ilegal tersebut bisa diungkap berkat analisis informasi intelijen yang diterima sebelumnya. Lantas Tim Macan Muria Bea Cukai Kudus mencium adanya pengiriman barang kena cukai berupa rokok yang diduga ilegal melalui jasa pengiriman paket barang.
Untuk memastikan informasi tersebut, tim segera meluncur dan melakukan penyisiran di sepanjang jalur distribusi menuju arah Kecamatan Wedung.
Sekitar pukul 11.30 WIB, tim melakukan pemeriksaan terhadap salah satu agen jasa pengiriman di Desa Bungo, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. Hasilnya, tim menemukan lokasi bangunan dengan ciri-ciri sesuai yang diinformasikan dan segera melakukan pemeriksaan.
Dari pemeriksaan tersebut, terdapat 50.800 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang dibungkus dengan berbagai merek. Kemudian, tim melakukan pemeriksaan di salah satu agen jasa pengiriman lainnya di Desa Ngawen, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.
Dari hasil pemeriksaan kedua tersebut, ditemukan 98.600 batang rokok jenis SKM yang dibungkus dengan berbagai merek, serta 720 batang rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) tanpa dilekati pita cukai.
Seluruh rokok ilegal tersebut dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Sandy, berbagai modus pengiriman rokok ilegal sudah pernah kami tindak. Sebagai bentuk kontribusi terhadap negara, diharapkan para pengusaha jasa pengiriman dapat berperan serta aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.
Baca juga: Pemkot Pekalongan - Bea Cukai gencar operasi peredaran rokok ilegal
Berita Terkait
![Pelinting rokok koleksi Museum Kretek ikut pameran di Museum Pers Solo](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/23/koleksi-museum-kretek-solo.jpg)
Pelinting rokok koleksi Museum Kretek ikut pameran di Museum Pers Solo
Selasa, 23 Juli 2024 14:22 Wib
![2.028 buruh rokok di Kudus gagal terima BLT karena beralih pekerjaan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/23/BLT-buruh-rokok-pagi.jpg)
2.028 buruh rokok di Kudus gagal terima BLT karena beralih pekerjaan
Selasa, 23 Juli 2024 9:16 Wib
![Pemkab Kudus tuntaskan penyaluran BLT untuk 47.801 buruh rokok](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/17/blt-tuntas.jpeg)
Pemkab Kudus tuntaskan penyaluran BLT untuk 47.801 buruh rokok
Kamis, 18 Juli 2024 8:28 Wib
![1.327 pekerja rokok di Kabupaten Kudus ikuti program KB](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/16/rekor-muri.jpg)
1.327 pekerja rokok di Kabupaten Kudus ikuti program KB
Selasa, 16 Juli 2024 20:47 Wib
![BPBD Banyumas bantu 1.459 warga yang mengalami krisis air bersih](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/16/desa-kediri.jpg)
BPBD Banyumas bantu 1.459 warga yang mengalami krisis air bersih
Selasa, 16 Juli 2024 16:08 Wib
![Pemkab Demak siapkan Rp11,81 miliar untuk program BLT petani tembakau](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/16/rokok.jpg)
Pemkab Demak siapkan Rp11,81 miliar untuk program BLT petani tembakau
Selasa, 16 Juli 2024 11:23 Wib
![Nelayan Demak diajak ikut berantas rokok ilegal](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/11/cukai-demak-kda.jpg)
Nelayan Demak diajak ikut berantas rokok ilegal
Jumat, 12 Juli 2024 7:01 Wib
![Bea Cukai Kudus gagalkan pengiriman 176.800 batang rokok ilegal di Jepara](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/10/rokok-ilegal-dua.jpg)
Bea Cukai Kudus gagalkan pengiriman 176.800 batang rokok ilegal di Jepara
Rabu, 10 Juli 2024 21:15 Wib